LEBIH dari 50 perusahaan di Jakarta Barat tidak patuh mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh petugas BPJS Kesehatan Jakarta Barat saat melakukan sosialisasi pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan di kantor Media Grup, Rabu (4/9).
"Masih ada lebih dari 50 (perusahaan)," ujar Ijang Awaludin.
Ketidakpatuhan tersebut menurut Ijang terdiri dari dua kategori yakni belum mendaftar dan hanya mendaftarkan sebagin karyawan menjadi peserta BPJS. Kondisi ini biasanya akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan oleh tim khusus ke perusahaan yang tidak patuh tersebut.
"Beberapa belum daftarkan atau sudah daftarkan tapi belum semua karyawannya didaftarkan. Biasanya ada petugas pemeriksa nanti akan follow up ke perusahaan dan diminta harus mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.
Baca juga: BPJS TK Tambah Penerima Beasiswa Anak Peserta Program Jaminan
Sosialisasi yang dilakukan tersebut lanjut Ijang merupakan upaya untuk memberikan pemahaman berbagai aturan termasuk menerima keluhan yang banyak ditemui oleh masyarakat.
"Sosialisasi ini penting untuk semua karyawan tahu program ini secara jelas termasuk menampung berbagai kendala yang dihadapi yang selanjutnya kami tindaklajuti ke rumah sakit," imbuhnya.
Secara umum peserta banyak menemukan kendala terkait pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan pelayanan yang seharusnya diterima oleh peserta BPJS Kesehatan.
"Masalah yang banyak ditemui rerata soal pelayanan rumah sakit misalnya susah dapat kamar rawat, menunggunya lama. Sosialisasi ini juga untuk mengingatkan kembali bahwa BPJS ini wajib," tandasnya. (A-4)