Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Angger P Yuwono menuturkan, akan tetap mengusulkan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski DPR telah menolak usulan tersebut bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III.
"Kami akan tetap mengusulkan, usulan kami adalah usulan final, nggak akan kami ubah seperti yang sudah kami usulkan pada Presiden," kata Angger kepada Media Indonesia, Selasa (3/9).
Angger menilai penolakan tersebut disebabkan karena pihak DPR masih belum memahami sepenuhnya tentang PBPU. Sehingga dia menuturkan, DJSN akan melakukan sosialisasi dan menjelaskan latarbelakang penyebab dinaikkannya iuran JKN secara lebih lengkap kepada DPR.
Baca juga: DPR Tolak Rencana Penaikan Iuran BPJS
"Kemungkinan kami akan melakukan sosialisasi tentang kenaikan itu, kenapa kita naikkan iurannya dengan latarbelakang yang lebih detail," terangnya.
Angger menjelaskan, sebelumnya DJSN sudah menyelesaikan tugasnya untuk memberikan usulan kenaikan iuran JKN kepada Presiden Joko Widodo. Setelah usulan tersebut diterima oleh Kementerian Keuangan, Kemenkeu kemudian mengusulkan menambah kenaikan iuran pada PBPU kelas I dan kelas II.
"Usulannya satu, dilakukan pembenahan sistemik atas tata kelola penyelenggaraan program JKN, yang kedua mengusulkan kenaikan iuran," jelasnya. (OL-4)
Berikut usulan kenaikan iuran yang disampaikan DJSN dan Kemenkeu:
1. Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu.
2. Pekerja penerima upah pemerintah (PPUP) 5% dari upah.
3. Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPUBU) 5% dari upah dengan batas upah Rp12 juta.
4. Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)
- Kelas 1: Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu (usulan awal DJSN Rp120 ribu).
- Kelas 2: Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu (usulan awal DJSN Rp75 ribu).
- Kelas 3: Rp25.500 menjadi Rp42 ribu (usulan DJSN sama dengan Kemenkeu).
Berdasarkan filosofi keseimbangan Yin dan Yang, jamur kuping dipercaya mampu mengembalikan harmoni organ tubuh yang terganggu akibat penyakit.
Selain hipertensi, diabetes dan influenza juga menduduki posisi teratas dalam daftar keluhan kesehatan di posko pemantauan mudik.
Sakit tenggorokan saat bangun tidur bisa disebabkan dehidrasi, alergi, hingga GERD. Kenali 6 penyebab paling umum dan cara mencegahnya sebelum kondisi semakin parah.
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan tubuh terus dilakukan berbagai pihak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved