Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Angger P Yuwono menuturkan, akan tetap mengusulkan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski DPR telah menolak usulan tersebut bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III.
"Kami akan tetap mengusulkan, usulan kami adalah usulan final, nggak akan kami ubah seperti yang sudah kami usulkan pada Presiden," kata Angger kepada Media Indonesia, Selasa (3/9).
Angger menilai penolakan tersebut disebabkan karena pihak DPR masih belum memahami sepenuhnya tentang PBPU. Sehingga dia menuturkan, DJSN akan melakukan sosialisasi dan menjelaskan latarbelakang penyebab dinaikkannya iuran JKN secara lebih lengkap kepada DPR.
Baca juga: DPR Tolak Rencana Penaikan Iuran BPJS
"Kemungkinan kami akan melakukan sosialisasi tentang kenaikan itu, kenapa kita naikkan iurannya dengan latarbelakang yang lebih detail," terangnya.
Angger menjelaskan, sebelumnya DJSN sudah menyelesaikan tugasnya untuk memberikan usulan kenaikan iuran JKN kepada Presiden Joko Widodo. Setelah usulan tersebut diterima oleh Kementerian Keuangan, Kemenkeu kemudian mengusulkan menambah kenaikan iuran pada PBPU kelas I dan kelas II.
"Usulannya satu, dilakukan pembenahan sistemik atas tata kelola penyelenggaraan program JKN, yang kedua mengusulkan kenaikan iuran," jelasnya. (OL-4)
Berikut usulan kenaikan iuran yang disampaikan DJSN dan Kemenkeu:
1. Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu.
2. Pekerja penerima upah pemerintah (PPUP) 5% dari upah.
3. Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPUBU) 5% dari upah dengan batas upah Rp12 juta.
4. Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)
- Kelas 1: Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu (usulan awal DJSN Rp120 ribu).
- Kelas 2: Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu (usulan awal DJSN Rp75 ribu).
- Kelas 3: Rp25.500 menjadi Rp42 ribu (usulan DJSN sama dengan Kemenkeu).
KEBIASAAN kurang bergerak atau duduk terlalu lama saat bekerja alasan mengapa bahu, leher, atau punggung terasa sakit. 7 gerakan peregangan meredakan punggung bawah.
Peran brand dalam sektor kesehatan terus berkembang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gaya hidup sehat.
HINGGA Februari 2026, belum ada kasus positif infeksi virus Nipah di Indonesia.
MINIMNYA aktivitas fisik disebut sebagai salah satu faktor risiko yang dapat meningkatkan kemungkinan seseorang mengalami demensia atau Alzheimer usia muda
Simak tips puasa bagi pekerja lapangan agar tetap sehat, terhidrasi, dan produktif selama Ramadan, mulai dari sahur hingga berbuka.
Simak tips aman bagi lansia saat menjalani puasa Ramadan 1447 H, termasuk menu sahur bergizi, hidrasi cukup, olahraga ringan, dan istirahat yang cukup agar tetap sehat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved