Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Anggaran (Banggar) Sukamta mengritik wacana sanksi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak patuh membayar iuran.
Menkeu mengusulkan agar ada sanksi yang diterapkan seperti tidak bisa melakukan perpanjangan surat izin mengemudi maupun tidak bisa mendaftarkan anak sekolah. Menurut Sukamta usulan itu tidak etis.
“Kalau sanksi bagi peserta BPJS Kesehatan dikaitkan dengan hak untuk masuk sekolah, ini jelas sudah kelewat batas," kata Sukamta, melalui siaran pers, pada Selasa (3/9) di Jakarta.
Menurutnya, sesuai amanah konstitusi, pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat.
Baca juga: DPR Minta BPJS Benahi Data Kepesertaan Sebelum Naikkan Iuran
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu berpendapat pemerintah semestinya fokus kepada penyelesaian akar masalah penyelenggaraan BPJS Kesehatan yang setiap tahun mengalami defisit.
Laporan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan akar masalah BPJS Kesehatan mengalami defisit karena diantarnya pemanfaatan layanan lebih tinggi daripada jumlah peserta, adanya perusahan yang mengakali iuran, status peserta aktif rendah, data peserta tidak valid dan persoalan manajemen klaim.
"Saya berharap Pemerintah dan pihak BPJS Kesehatan sampaikan terlebih dahulu bagaimana perencanaan mengatasi akar masalah yang ada," ucapnya.
Ia pun meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan untuk menaikkan besaran premi karena akan membebani masyarakat yang tidak mampu yang belum masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Jika akar masalah belum diatasi dan pasti tidak akan ada jaminan uangnya mencukupi," jelas Sukamta. (OL-2)
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved