Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR menolak rencana penaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan mendesak pemerintah untuk mencari cara lain dalam menanggulangi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan Tahun 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp32,84 triliun.
Hal itu terungkap dalam kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait lainnya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan berkeras menaikkan iuran untuk menutup defisit.
Penolakan disampaikan kedua komisi terhadap rencana penaikan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III sampai pemerintah menyelesaikan data cleansing.
“Kalau penerima bantuan iuran (PBI), kami serahkan kepada pemerintah karena PBI memang pemerintah yang bayar. Kalau PBPU dan BP ini adalah non-PBI yang dibayar oleh masyarakat dan kalau dinaikkan akan terjadi persoalan karena data cleansing-nya belum selesai,” ungkap anggota Komisi XI DPR dari Partai Gerindra, Soepriyatno.
Komisi IX DPR dan Komisi XI DPR lalu mendesak pemerintah untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial sebagai basis penentuan PBI program JKN.
Termasuk penyelesaian data cleansing terhadap sisa data hasil audit DJS Kesehatan Tahun 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dengan sebanyak 10.654.530 peserta JKN masih bermasalah.
BPJS Kesehatan juga didesak untuk segera menyelesaikan penunggakan pembayaran klaim dari fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut sehingga pelayanan kesehatan dapat terus berjalan.
Adapun poin terkait dengan usul pembentukan panitia khusus program JKN dihapus karena tidak disetujui pemerintah.
Terpisah, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan peserta PBI tetap berjumlah 96,8 juta orang. “Iuran yang dibayar melalui APBN ialah 40% atau tetap 96,8 juta orang bagi warga miskin,” kata Agus.
Sementara itu, sejumlah warga mengeluh soal adanya rencana penaikan iuran BPJS Kesehatan. “Saya peserta kelas II dan kenaikan iuran kelas II tinggi sekali, hampir dua kali lipat. Kalau naiknya jadi Rp110 ribu, cukup berat,” ungkap Titin, 40, yang ditemui saat berobat di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta. (Aiw/*/Rif/Bay/X-11)
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved