Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WAKIL Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan tidak akan terjadi defisit jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan. Hanya saja, itu bisa terealisasi jika semua pihak terkait bersama-sama memperbaiki hal-hal yang menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Iya Insya Allah tidak ada lagi (defisit), dengan optimalisasi semuanya loh. Jadi sudah dihitung, kalau sudah semuanya, tidak akan defisit lagi," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menaikkan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk semua kelas. Khusus untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintah akan naik dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu.
Sementara itu, besaran iuran untuk peserta non-PBI atau peserta mandiri, untuk peserta kelas 2 diusulkan naik menjadi Rp110 ribu dan kelas 1 menjadi Rp160 ribu. Opsi penaikan iuran tersebut diambil lantaran ada estimasi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp32,8 triliun pada 2019.
Baca juga: BPJS Kesehatan Dukung Usulan Kenaikan Iuran
Lebih lanjut, Mardiasmo menyampaikan Perpres mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan segera diterbitkan.
"Segera keluar Perpresnya. Hitungannya seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR. Kita ingin sustainability, di samping perbaikan terhadap sistem seluruh DJSN," jelas Mardiasmo.
Perbaikan secara menyeluruh, lanjut dia, harus dilakukan bersama-sama mulai dari pihak BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan maupun pemerintah daerah.
"Kolaborasi Kemenkes dengan BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan harus juga optimal dalam melakukan penarikan iuran, Kemenkes juga evaluasi rumah sakit, jadi semuanya lah keroyok, termasuk peran pemda," tandasnya.(OL-5)
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa 35,4% penduduk dewasa Indonesia mengalami obesitas, dengan angka tertinggi tercatat di DKI Jakarta (43,2%).
Pemerintah Singapura telah melarang penggunaan vape karena penambahan zat berbahaya seperti Etomidate ke dalam alat penguap elektronik itu menimbulkan bahaya serius pada penggunanya.
KETUA Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyoroti usulan anggota DPR RI agar ada gerbong kereta api khusus untuk perokok.
Pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan dan unggas) serta pemantauan malnutrisi, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.
Medical Check Up menjadi layanan yang paling diminati di luar negeri, menandakan potensi besar industri kesehatan domestik yang harus dioptimalkan.
Kasus Raya, anak di Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal karena tubuhnya dipenuhi cacing menunjukkan standar kebersihan di masyarakat Indonesia masih tergolong rendah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved