Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI IX dan XI DPR menolak rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III yang diajukan oleh pemerintah. Demikian salah satu hasil kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan XI DPR dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senin (2/9).
Baca juga: Polemik Kenaikan Iuran BPJS, DPR Usul Bentuk Pansus
“Pada kondisi dengan data tadi memang kami tidak setuju. Karena itu data perlu dibedah lagi. DPR punya alat kelengkapan dewan yang disebut badan akuntabilitas keuangan negara.” ujar anggota Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Hatari.
Sementara anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Suir Syam, mendorong agar defisit BPJS segera ditutup oleh pemerintah dengan membayar tunggakan-tunggakan ke rumah sakit. Menurutnya, kepala daerah juga sebaiknya dilibatkan agar tidak menjadi tanggungan penuh pemerintah pusat.
"Agar rumah sakit bisa berjalan dengan baik, bisa melayani orang dengan baik, bisa melengkapi dan menyiapkan obat serta alat kesehatan lainnya,” sambungnya.
Baca juga: Kepercayaan Harus Jadi Modal BPJS Kesehatan
Sementara, anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Siti Masrifah, menilai rencana kenaikan iuran ini sudah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, tujuan pemerintah dalam menaikan iuran agar menutupi defisit anggaran malah tidak tercapai. Ia khawatir terbebaninya masyarakat akibat kenaikan iuran membuat masyarakat berhenti membayar iuran.
“Belum dinaikkan saja, mereka yang di kelas 1 sudah menelepon ke BPJS, 'tolong saya diturunkan aja ya, jangan di kelas 1 lagi'. Ini akan ada arus penurunan (kepesertaan),” ungkapnya saat rapat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, menjelaskan bahwa melalui kenaikan iuran ini, BPJS Kesehatan tidak lagi menghadapi persoalan cash flow.
“Sehingga dapat melakukan pembayaran klaim faskes (fasilitas kesehatan) tepat waktu dan faskes dapat meningkatkan layanan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Mardiasmo, kenaikan tersebut telah mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat (ability to pay) masyarakat. “Dengan demikian, diharapkan kenaikan tidak akan terlalu membebani masyarakat,” imbuhnya. (OL-6)
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved