Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI IX dan XI DPR menolak rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III yang diajukan oleh pemerintah. Demikian salah satu hasil kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan XI DPR dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senin (2/9).
Baca juga: Polemik Kenaikan Iuran BPJS, DPR Usul Bentuk Pansus
“Pada kondisi dengan data tadi memang kami tidak setuju. Karena itu data perlu dibedah lagi. DPR punya alat kelengkapan dewan yang disebut badan akuntabilitas keuangan negara.” ujar anggota Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Hatari.
Sementara anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Suir Syam, mendorong agar defisit BPJS segera ditutup oleh pemerintah dengan membayar tunggakan-tunggakan ke rumah sakit. Menurutnya, kepala daerah juga sebaiknya dilibatkan agar tidak menjadi tanggungan penuh pemerintah pusat.
"Agar rumah sakit bisa berjalan dengan baik, bisa melayani orang dengan baik, bisa melengkapi dan menyiapkan obat serta alat kesehatan lainnya,” sambungnya.
Baca juga: Kepercayaan Harus Jadi Modal BPJS Kesehatan
Sementara, anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Siti Masrifah, menilai rencana kenaikan iuran ini sudah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, tujuan pemerintah dalam menaikan iuran agar menutupi defisit anggaran malah tidak tercapai. Ia khawatir terbebaninya masyarakat akibat kenaikan iuran membuat masyarakat berhenti membayar iuran.
“Belum dinaikkan saja, mereka yang di kelas 1 sudah menelepon ke BPJS, 'tolong saya diturunkan aja ya, jangan di kelas 1 lagi'. Ini akan ada arus penurunan (kepesertaan),” ungkapnya saat rapat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, menjelaskan bahwa melalui kenaikan iuran ini, BPJS Kesehatan tidak lagi menghadapi persoalan cash flow.
“Sehingga dapat melakukan pembayaran klaim faskes (fasilitas kesehatan) tepat waktu dan faskes dapat meningkatkan layanan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Mardiasmo, kenaikan tersebut telah mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat (ability to pay) masyarakat. “Dengan demikian, diharapkan kenaikan tidak akan terlalu membebani masyarakat,” imbuhnya. (OL-6)
KETUA DPR RI, Puan Maharani akan bertanggung jawab dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas insiden meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved