Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Evaluasi juga harus dilakukan pada kinerja kementerian terkait dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan yang lebih baik
Peserta mandiri (peserta bukan penerima upah) jumlahnya, menurut Iqbal, hanya sekitar 30 juta sehingga tidak dominan dalam kepesertaan JKN.
Hasnah meminta agar pemerintah tetap melakukan upaya agar peserta kelas tiga tidak perlu mengalami kenaikan iuran.
Sidak di rumah sakit yang terletak di Jalan Bojonegara, Cilegon itu tidak tercatat dalam agenda resmi presiden.
Keterlambatan BPJS Kesehatan membayar klaim jaminan kesehatan ke sejumlah rumah sakit terjadi karena defisit anggaran.
Karut-marut defisit BPJS bisa memengaruhi indeks ini di masa mendatang.
JKN berdampak nyata kepada masyarakat. Tak dimungkiri juga bahwa perlu pembenahan manajemen dan hal lain dalam pengelolaan JKN
Program JKN memiliki dampak yang sangat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kurang mampu untuk akses pada fasilitas kesehatan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Fachmi menuturkan profit tersebut digunakan untuk membayar selisih kenaikan iuran peserta mandiri kelas III yang jumlahnya 19 juta jiwa saat ini.
Fachmi menjelaskan, kajian tersebut akan membahas mengenai standar kebutuhan dasar pelayanan kesehatan.
Salah satu permasalahan pada sektor informal yakni aspek jaminan sosial, karakteristiknya yang lemah secara legalitas, tingkat produktivitas tenaga kerja dan upah yang relatif lebih rendah.
DISKRIMINASI administrasi dan akses fasilitas kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Iuran BPJS Kesehatan kelas I naik menjadi Rp160 ribu per orang untuk per bulan, dari sebelumnya Rp80 ribu per orang untuk per bulan.
Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan diharapkan mengantisipasi adanya penumpukan peserta kelas 3 setelah adanya penaikan iuran bagi peserta mandiri per 1 Januari 2020.
Seharusnya Puskesmas tetap menjalankan fungsi promotif dan preventif. Sementara, klinik menjalankan fungsinya sebagai fasilitas kesehatan kelas 1.
Rumah sakit dan pemerintah daerah diminta menambah tempat tidur kelas III sebanyak 50% dari jumlah yang ada saat ini
Data dari BPJS Watch per tanggal 13 Desember 2019, total kepesertaan JKN baru mencapai 224.133.671 jiwa atau ada sekitar 30 juta rakyat Indonesia yang belum masuk dalam kepesertaan.
Iqbal menambahkan, pada hari itu tidak ada peserta bernama Anto yang mengeluhkan pelayanan seperti yang telah diberitakan oleh salah satu media daring.
Sekitar 3% peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri turun kelas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved