Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpotensi menjadi cikal bakal ladang korupsi baru.
Arahan terbaru pemerintah tentang iuran Tapera (tabungan perumahan rakyat) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024 mengundang reaksi dari berbagai pemangku kepentingan.
Fasilitas pembiayaan perumahan yang diberikan pemerintah bagi MBR rupanya sudah ada sejak lama misalnya FLPP, lalu apa bedanya dengan Tapera
Buruh menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digadang pemerintah. Para pekerja khawatir uangnya dijadikan ladang korupsi.
Pemerintah dinilai melepas tanggung jawab untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mengikutsertakan karyawan swasta dapat menjadi solusi kesenjangan kebutuhan (backlog) kepemilikan rumah di Tanah Air.
KOMISIONER Badan Pengelola Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan Tapera dipastikan bertujuan meringankan masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak sesuai dengan UU 4/2016.
KOMISIONER BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan bagi pekerja yang memiliki besaran upah minimum regional (UMR) tidak wajib menjadi peserta program Tapera.
Kuota pembiayaan syariah dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) ditambah yang semula hanya 2.200 unit kini menjadi 8.717 uni
Iuran ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kesenjangan kebutuhan rumah atau backlog yang saat ini tercatat masih sebanyak 9,7 juta unit.
Pekerja yang sudah memiliki hunian atau rumah tetap wajib ikut simpanan Tapera
BP Tapera, atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, adalah sebuah badan hukum yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk mengelola tabungan perumahan
Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai upaya menyediakan akses rumah subsidi
Kuota penyaluran pembiayaan rumah bersubsidi sebanyak 166 ribu unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diprediksi akan habis pada Agustus 2024
BP Tapera memiliki tugas untuk menyediakan rumah yang terjangkau, baik, dan sehat kepada masyarakat.
BP Tapera telah menyalurkan dana untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak Rp9,083 triliun di tahun 2024.
BTN mengusulkan sebuah skema baru yang mencakup dana abadi untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dijanjikan oleh Prabowo-Gibran semasa kampanye.
OJK menerbitkan tiga SEOJK yang salah satunya mengatur mengenai pelaporan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (fintech lending).
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan soft launching Tapera Digital Services (TDS) sebagai bentuk optimalisasi layanan strategis perumahan.
Pada 2024 mendatang, target FLPP ditargetkan sebanyak 166 ribu unit dan berpotensi menuju 220 ribu unit,
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved