Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sama-sama Bantu MBR Punya Rumah, Apa Bedanya Tapera dan FLPP?

Gana Buana
02/6/2024 13:55
Sama-sama Bantu MBR Punya Rumah, Apa Bedanya Tapera dan FLPP?
Apa perbedaan FLPP dan Tapera(Tapera)

FASILITAS pembiayaan perumahan yang diberikan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) rupanya sudah ada sejak lama misalnya seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Namun, melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pemerintah akan mewajibkan pada masyarakat menjadi anggota dengan iuran sebesar 3% per-bulan  dari upah kerja dengan tujuan membantu MBR punya rumah. 

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan, dari sisi mekanisme pembiayaan produk FLPP dan Tapera relatif sama. Fungsinya yakni memberikan likuiditas ke perbankan untuk menekan suku bunga KPR pada level rendah di bawah pasar. 

“Sedangkan perbedaan utamanya adalah, FLPP diperuntukkan untuk MBR sedangkan KPR Tapera diperuntukkan untuk Peserta Tapera MBR,” ungkap Heru dalam konferensi pers bersama di Jakarta, Jumat (31/5).

Baca juga : BP Tapera Genjot Penyaluran FLPP 2023

Heru menyampaikan, dari sisi sumber dana, program FLPP berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. Sedangkan dana Tapera berasal dari Dana Simpanan Peserta. 

“Ke depan kedua program ini dapat disinergikan dengan joint financing dalam rangka Single Housing Program. Kedepan, BP Tapera juga akan mengupayakan alternatif sumber dana lain seperti dana wakaf, dana filantropi, dan CSR dan dana lainnya,” ungkap Heru.

Selain itu, kata dia, dari sisi fitur suku bunganya sama. Untuk jangka waktu KPR Tapera jangka waktu 30 tahun untuk rumah tapak, 35 tahun untuk rumah susun atau Rusun, KPR FLPP 20 tahun untuk rumah Tapak dan Rusun. 

Baca juga : Gema Tapera Digelar 3 Hari di Kantor Kemenag

Adapun, uang muka untuk KPR Tapera 0%, KPR FLPP 1%. Sedangkan, FLPP mendapatkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), KPR Tapera saat ini tidak mendapatkan.

Penerima manfaat
  • FLPP diperuntukkan untuk MBR
  • KPR Tapera diperuntukkan untuk Peserta Tapera MBR.
Sumber dana
  • FLPP berasal dari APBN
  • Dana Simpanan Peserta
Fitur Suku bunga sama

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko pihaknya meminta masyarakat memberikan kesempatan pada pemerintah untuk bekerja memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat. Ke depan pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha. 

“Masih ada waktu untuk batas waktu pemberlakuan bagi pekerja swasta sampai tahun 2027. Selain itu, juga membangun sistem pengawasan pengelolaan keuangan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel dan transparan,” jelas dia. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya