Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA pasca-1998 mengalami pasang pusut demokrasi. Meskipun perkembangan positif telah dilalui, masalah masih banyak dijumpai.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan bahwa pelanggaran seperti politik uang hingga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) diprediksi bakal jadi ancaman pada 2023.
Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memberikan kesempatan kepada Partai Ummat.
Hasyim menerangkan KPU selalu berposisi sebagai terlapor. Contohnya, setelah penetapan partai peserta pemilu, parpol yang tak puas bisa lapor ke Bawaslu.
Sulit untuk menyelidiki dugaan gangguan itu jika tidak ada laporan atau temuan ke Bawaslu.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menilai perlu ada laporan harian dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang kemudian secara berjenjang menjadi laporan mingguan.
Ketiadaan akses data DP4/DP4LN dipandang Mantan Ketua Bawaslu RI Abhan sebagai sebuah kerawanan dalam proses pengawasan proses pemilu.
Verifikasi tersebut meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Kesepakatan itu lahir usai Partai Ummat dan KPU-Bawaslu melakukan mediasi kedua.
Bagja mengatakan pihaknya belum menemukan bukti konkret dari isu yang dilempar oleh ICW tersebut.
Jika pemilih salah memilih pemimpinnya, maka keadaan bangsa ini terhadap perempuan akan bermasalah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim bahwa proses verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) di daerah berjalan tanpa hambatan.
Sidang mediasi pada Senin (19/12) ini terkait gugatan sengketa yang dilayangkan Partai Ummat kepada Bawaslu dengan termohon KPU.
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memasuki babak penting setelah diumumkannya secara resmi partai-partai yang lolos menjadi peserta pemilu.
Aktivitas kampanye dan berbagai bentuk komunikasi antara kandidat dan partai politik seharusnya dilihat dari perspektif kepentingan rakyat.
BAWASLU seharusnya tidak perlu menyampaikan penilaian yang berlebihan secara subjektif terhadap kegiatan Anies ke daerah. Bawaslu itu harus netral, opini subjektif itu perlu dihindari.
"Memang kita perlu kesepakatan bersama menangani politisasi identitas atau politisasi SARA. Ini yang Bawaslu coba dalam beberapa pertemuan untuk mendiskusikan hal ini,"
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengimbau kepada Anies Baswedan untuk tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi yang menjurus pada aktivitas kampanye di masjid.
Yang dilakukan bakal capres tersebut bukanlah bagian dari kampanye. Ini karena kegiatan tersebut dilaksanakan di luar tahapan kampanye.
Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin, IKP akan digunakan pihaknya sebagai referensi dalam mengambil kebijakan
Lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta dengan skor kerawanan sebesar 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved