Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sepakati Partai Ummat boleh melakukan verifikasi ulang. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Kesepakatan itu lahir usai Partai Ummat dan KPU-Bawaslu melakukan mediasi kedua di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (20/12).
Mediasi dipimpin oleh Ketua Majelis sekaligus Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, dan anggota Majelis Puadi dan Lolly Suhenty.
Dari partai Ummat, rapat mediasi dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Sekjen Partai Ummat dan tim Advokasi Hukum.
Sementara KPU RI diwakili oleh Komisioner KPU Mochamad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Pemohon bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan Partai Ummat pada sekurang-kurangnya 5 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan sekurang-kurangnya 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara," ungkap Lolly dalam sidang mediasi, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (20/12).
"Pemohon bersedia dan sanggup memenuhi jumlah kekurangan keanggotaan Partai Ummat pada sekurang-kurangnya 5 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan pada sekurang-kurangnya 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara," tambahnya.
Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan TPPU terkait Rasuah BAKTI Kominfo
Kemudian, Puadi membeberkan Partai Ummat diberikan kesempatan untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Provinsi Sulut sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur.
Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan oleh parpol, kata Puadi, dimulai pada Rabu 21 Desember 2022, hingga Jumat 23 Desember 2022.
Kemudian untuk verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan parpol, dihitung mulai Jumat 23 Desember 2022 dan diakhiri Sabtu 24 Desember 2022.
"Penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan oleh KPU Minggu, 25 Desember 2022 sampai 25 Desember 2022," tegasnya.
"Kemudian penyampaian rekapitulasi hasil verfak kepada parpol dan Bawaslu pada Jumat 30 Desember 2022 dan penetapan hasil dan pengambilan nomor urut parpol peserta pemilu pada Jumat 30 Desember 2022," terang Puadi.
Terakhir, kata Puadi, pengumuman parpol peserta pemilu akan diselenggarakan pada Jumat, 30 Desember 2022.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, menyatakan pihaknya siap menjadi peserta Pemilu 2024.
Ridho mengaku pihaknya diberi kesempatan oleh KPU-Bawaslu lantaran adanya kendala lapangan saat verifikasi faktual awal.
Sehingga Partai Ummat dinyatakan tak lolos jadi peserta Pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat di dua Provinsi, yakni NTT dan Sulut.
"Kami siap untuk melaksanakan verfak ulang pada DPD-DPD yang dimaksud," tandasnya. (OL-4)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved