Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sesalkan adanya bendera yang dibentangkan oleh Partai Ummat di Masjid At-Taqwa, Cirebon, Jawa Barat. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyayangkan adanya kejadian tersebut.
"Kita sangat menyayangkan hal tersebut, karena masjid atau tempat ibadah, gereja, wihara, pura adalah milik bersama, bukan milik parpol tertentu, bukan untuk mendukung atau menyerang kelompok dalam pemilu ke depan," papar Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, hari ini.
Bagja pun mengimbau peserta pemilu 2024 agar tidak melakukan sosialisasi di rumah ibadah. Terlebih, menurutnya saat ini belum ada kandidat calon presiden dan calon wakil presiden.
"Imbauan kepada seluruh peserta pemilu, baik parpol maupun inikan belum jelas, belum ada capres bacapres dan lain-lain. Tapi penggunaan tempat ibadah sebagai suatu sosialisasi tentu tidak diperkenankan," ungkap Bagja.
Tak hanya itu, Bagja mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait larangan sosialisasi di tempat ibadah.
Baca juga: Diadukan ke DKPP, Ketua KPU Malah Nantang
Bagja juga telah beberapa kali memberikan teguran kepada para pelanggar tersebut.
"Imbauan sudah, pencegahan sudah, koordinasi dengan Kementerian Agama, bahkan nanti dengan MUI, PGI KWI, dan lain-lain, kita akan perbarui MoU nya karena dulu sudah ada," tegasnya.
Adapun foto bendera Partai Ummat membentang di dalam sebuah masjid bersama sejumlah orang tersebar di media sosial.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin mengaku mendapat laporan bahwa Ketua DPD Kota Cirebon telah mengklarifikasi hal tersebut dengan Bawaslu Kota Cirebon.
"Ketua DPD Kota Cirebon sudah mengklarifikasi hal tersebut ke Bawaslu Kota Cirebon, tidak ada aktivitas kampanye di dalam masjid. Dan menurut laporan Ketua DPD Kota Cirebon Bawaslu bisa memahaminya," ujar Nazaruddin.
Ia menyebut pihak ya mendapat laporan bahwa kejadian itu di Masjid At-Taqwa pada 1 Januari 2023.
"Penjelasan yang saya terima dari Ketua DPD Kota Cirebon konteks peristiwanya adalah, pada tanggal 1 januari 2023 setelah Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu, pengurus DPD Kota Cirebon menggelar sujud syukur di Masjid At-Taqwa. Jadi aktivitasnya adalah sujud syukur di masjid," tandas Nazaruddin. (OL-4)
DPP Partai Ummat menilai bahwa putusan pengadilan tersebut tidak serta-merta mencerminkan kebenaran substantif, etika politik, maupun cita-cita awal pendirian Partai Ummat.
Ia juga menyoroti sejumlah program prioritas yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat.
Para pengurus menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait penguatan komunikasi dan efektivitas kerja-kerja partai ke depan.
Kekuatan jaringan mereka juga bertambah dengan adanya dukungan baru dari relawan Dedi Mizwar dan Partai Ummat.
Pilkada DKI Jakarta bukan hanya sekedar urusan kontestasi semata. Namun bagaimana melahirkan pemimpin yang bisa menegakan keadilan dan kepedulian bagi warga Jakarta.
Dugaan penggelembungan suara PSI dalam Pemilu 2024 terjadi di TPS 002 Desa Wernas, Distrik Teminabuan.
Aksi bersih-bersih pantai ini dilakukan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cirebon bersama organisasi kemasyarakatan dan pelajar
Durasi perbaikan fisik sangat bergantung pada kondisi cuaca di lapangan.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Status tersebut, lanjut Andi, menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi dinamika cuaca yang masih berpotensi ekstrem.
Perlancar aliran air saat hujan deras turun, pemasangan jaring penahan sampah dilakukan di Kota Cirebon.
Pada 2025 lalu, pemkot sudah melakukan normalisasi di 14 sungai dengan total panjang sekitar 9 km.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved