Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengimbau kepada Anies Baswedan untuk tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi yang menjurus pada aktivitas kampanye di masjid.
Imbauan ditegaskan oleh Bawaslu RI usai bertemu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan setelah Anies dilaporkan karena menerima petisi dukungan terkait Pilpres 2024 di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh, Jumat (2/12/2022) lalu.
"Soal kegiatan, apa yang tadi disampaikan tentang laporan Pak Anies itu, kita hanya bisa mengimbau, karena belum ada penetapan pasangan calon. Kita hanya menghimbau saja agar tidak menggunakan masjid (untuk kampanye),” kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono kepada wartawan, kemarin.
Totok mengatakan, meskipun saat ini belum ada penetapan calon presiden 2024, namun larangan kampanye di tempat ibadah, termasuk di masjid. Hal itu diatur dalam Pasal 280 huruf h UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Isinya, para peserta Pemilu dilarang menggunakan tempat ibadah, pendidikan serta fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Baca Juga: Bawaslu: Pelaporan Terhadap Anies Tak Penuhi Syarat Materiil
"Pasal 280 Undang-Undang dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye," tegasnya.
Totok menegaskan, saat ini Bawaslu hanya mengimbau kepada Anies yang saat ini masih bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem. Namun apabila sudah ditetapkan sebagai calon presiden, maka yang dilakukan Anies itu bisa terindikasi melakukan tindakan pelanggaran pemilu dan bisa diberikan sanksi oleh Bawaslu RI.
"Kita hanya bisa mengimbau, jangan gunakan masjid hanya itu saja," tegas Totok.
Bawaslu RI bertemu dengan Menteri Yaqut Cholil membahas adanya masjid yang dijadikan tempat yang mengarah pada kampanye menjelang Pilpres 2024.
Totok mengaku mendapatkan banyak wawasan bahwa memang problem tempat ibadah ini bukan hanya problem politis, tapi problem subtantif yang harus dibicarakan bersama, tidak bisa oleh satu pihak.
"Kita yang pertama silaturahmi dengan Gus menteri (agama) tentang dinamika politik yang ada, terutama yang menyangkut hari ini kan mulai banyak tempat ibadah yang dijadikan ajang kampanye," ungkap Totok.
Totok menyatakan, kedepan Kemenag bersama sejumlah pihak akan melakukan kebijakan agar tempat ibadah tidak dijadikan arena politik. Saat ini karena mulai tahapan pemilu Bawaslu dan Kemenag hanya bisa mengimbau agar tempat ibadah tidak gunakan kampanye.
"Terhadap kegiatan-kegiatan yang ada sekarang, kita hanya imbauan saja, tidak lebih dari itu, itu yang bisa kita lakukan bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia berkaitan dengan tahun-tahun politik ini," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Semua Bakal Calon Presiden Lakukan Sosialisasi seperti Anies Baswedan
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
Bagaimana pula peluang dia dalam kontestasi politik nasional, utamanya di Pilpres 2029?
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved