Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengingatkan kepada lembaga penyelenggara Pemilu agar berhati-hati dalam berpose ketika berfoto.
Bagja mencontohkan, para petugas lembaga harus hati-hati saat berpose, semisal mengangkat tangan yang diartikan sebuah angka.
Baca juga: Jaksa Tunggu Upaya Hukum Herry Wirawan Sebelum Lakukan Eksekusi
“Teman-teman di penyelenggara pemilu, hati-hati, Hati-hati loh sekarang begini, ini bisa diartikan dengan satu, ini diartikan dengan dua, ini diartikan dengan tiga,” tutur Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Walaupun belum ada calon presiden maupun calon legislatif yang resmi, saat ini partai politik peserta Pemilu sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain penyelenggara Pemilu, Bagja juga mengingatkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika bergaya saat berfoto.
Bagja menyebut, bisa saja nantinya saat berpose ketika difoto menunjukkan simbol angka seorang calon yang menjadi peserta Pemilu.
Hal itu nantinya dapat dilaporkan ke Bawaslu karena berkaitan dengan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu.
Intinya, kata Bagja, ASN sekarang kalau melihat poster harus hati-hati. Jangan sampai, lanjut Bagja, melihat sedikit poster langsung foto dengan pose yang sensitif.
“Itu bisa dilaporkan, kalaupun nanti teguran sifatnya kalau seperti itu,” tambah Bagja.
Bagja menyarankan, bagi penyelenggara Pemilu maupun ASN untuk lebih memerhatikan berpose ketika berfoto, terlebih menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Hati-hati juga sekarang kemudian posenya dulu pakai di fotonya tahun 2022, sekarang kemudian di upload kembali, Karena dulu pernah ada laporan seperti itu, Padahal posenya pose sebelum penetapan peserta pasangan calon,” tandas Bagja. (OL-6)
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Perlu adanya penguatan dari sisi etika penyelenggara pemilu agar pelanggaran tak terjadi lagi di kemudian hari.
Astri menjelaskan bahwa uang santunan merupakan salah satu bentuk perlindungan yang telah menjadi prioritas penting dari KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
KOMITE Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pelanggaran Pilkada 2024 yang terjadi jelang maupun saat hari pemungutan suara. Salah satu pelanggaran itu adalah praktik politik uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved