Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PARTAI Ummat mengeklaim ada salah satu partai yang ingin menggagalkan proses verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi penjegalan tersebut.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Bagja mengakui pihaknya akan sulit untuk menyelidiki dugaan gangguan itu jika tidak ada laporan atau temuan. Sejauh ini Bawaslu belum menemukan adanya indikasi kecurangan tersebut.
"Sampai sekarang belum terpantau hal demikian (gangguan verifikasi faktual)," ungkap Bagja, Selasa (27/12).
Tidak hanya itu, Bagja pun mendorong Partai Ummat untuk melaporkan dugaan itu ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti. "Iya (laporkan jika ada dugaan gangguan saat verifikasi faktual)," tegas Bagja.
Sebelumnya, Partai Ummat mengungkapkan ada upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara.
Humas Partai Ummat, Mustofa . Nahrawardaya, menyebut informasi itu didapatkan dari pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara.
"Kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual. Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," papar Mustofa dalam rilis yang diterima, Senin (26/12). (P-2)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku banyak berkas bacaleg yang tak lengkap.
LANGKAH Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 terhenti setelah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat saat diverifikasi.
PARTAI Rakyat Adil dan Makmur (Prima) berencana melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas KPU.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengaku pihaknya baru menerima BA tersebut melalui Sipol pada Jumat (7/4) siang sekira pukul 13.45 WIB.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai telah menggadaikan wibawanya setelah memutus dua perkara etis yang melibatkan anggota dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved