Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mempersilahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk melapor terkait dugaan kecurangan yang dilakukan pejabat KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol).
"Silahkan saja dilaporkan kepada Bawaslu atau DKPP. Jika kemungkinan ada pelanggaran administrasi dilakukan maka Bawaslu bisa ditindaklanjuti," papar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Selasa (20/12).
"Atau kalau ada tindak pidana bisa ke Bawaslu agar kami melakukan kajian dan juga akan berkoordinasi dengan rekan-rekan Sentra Gakkumdu, polisi hingga jaksa," tambahnya.
Bagja mengatakan pihaknya belum menemukan bukti konkret dari isu yang dilempar oleh ICW tersebut.
Maka, lanjut Bagja, Bawaslu belum bisa bergerak jika data tersebut masih berdasarkan isu di lapangan semata.
Artinya, Bawaslu menunggu ICW untuk segera melapor dan memberikan bukti terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pejabat KPU RI.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaudit total Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan membuka hasilnya kepada publik.
ICW menduga ada kecurangan yang dilakukan pejabat KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol).
"Ini sangat kami tunggu-tunggu karena berbagai kesaksian, baik yang muncul di media cetak maupun yang kami himpun, ada indikasi perubahan data dalam Sipol," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 18 Desember 2022.
Menurut dia, dugaan kecurangan dan manipulasi yang dilakukan KPU akan terbukti kebenarannya dengan melihat riwayat Sipol.
Jika ada perbedaan status parpol dalam verifikasi faktual, dari yang semula tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat atau sebaliknya, dapat dipastikan kecurangan oleh KPU benar adanya.
"Dibuka saja. Nanti kan terlihat apakah ada perbedaan status pada tanggal tertentu. Sistem ini kan didasarkan pada digital jadi historinya akan kelihatan," ujar dia. (OL-4)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved