Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meneriman kunjungan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan itu mendiskusikan upaya pencegahan praktik politik identitas jelang tahun politik.
"Memang kita perlu kesepakatan bersama menangani politisasi identitas atau politisasi SARA. Ini yang Bawaslu coba dalam beberapa pertemuan untuk mendiskusikan hal ini," ucap Rahmat Bagja, di Jakarta, Jumat (16/12).
Menag Yaqut atau yang akrab disapa Gus Men mengapresiasi upaya Bawaslu dalam upaya menangani politisasi identitas atau politisasi SARA tersebut.
"Saya turut senang jika banyak pihak yang terlibat menangani persoalaan yang substantif ini. Terus terang, pekerjaan ini tidak mudah. Menjaga republik ini tidaklah mudah, harus banyak yang terlibat," ujar Gus Men.
Baca juga: Komnas HAM: Waspadai Penggunaan Politik Identitas dalam Pemilu 2024
Diskusi berlangsung selama sekitar 30 menit dengan jamuan teh hangat. Turut hadir, Staf Khusus Menag, Adung Abdul Rochman.
Dalam pertemuan itu, dibahas juga tentang larangan kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan. Aturan itu tertuang dalam Pasal 280 huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.(OL-5)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
HAKIM tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap KPK dalam kasus korupsi kuota haji
Hakim PN Jaksel tolak praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Status tersangka kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar dinyatakan sah secara hukum.
PN Jaksel tolak praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah pastikan penyidikan lanjut ke tahap pembuktian di pengadilan tipikor
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai hakim praperadilan hanya mempertimbangkan jumlah alat bukti tanpa menilai kualitasnya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan akan segera memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun 2024.
Gugatan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditolak hakim PN Jakarta Selatan. Yaqut tetap menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved