Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meneriman kunjungan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan itu mendiskusikan upaya pencegahan praktik politik identitas jelang tahun politik.
"Memang kita perlu kesepakatan bersama menangani politisasi identitas atau politisasi SARA. Ini yang Bawaslu coba dalam beberapa pertemuan untuk mendiskusikan hal ini," ucap Rahmat Bagja, di Jakarta, Jumat (16/12).
Menag Yaqut atau yang akrab disapa Gus Men mengapresiasi upaya Bawaslu dalam upaya menangani politisasi identitas atau politisasi SARA tersebut.
"Saya turut senang jika banyak pihak yang terlibat menangani persoalaan yang substantif ini. Terus terang, pekerjaan ini tidak mudah. Menjaga republik ini tidaklah mudah, harus banyak yang terlibat," ujar Gus Men.
Baca juga: Komnas HAM: Waspadai Penggunaan Politik Identitas dalam Pemilu 2024
Diskusi berlangsung selama sekitar 30 menit dengan jamuan teh hangat. Turut hadir, Staf Khusus Menag, Adung Abdul Rochman.
Dalam pertemuan itu, dibahas juga tentang larangan kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan. Aturan itu tertuang dalam Pasal 280 huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.(OL-5)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved