Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARTAI Ummat menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk melakukan mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sidang mediasi yang berlangsung pada Senin (19/12) ini terkait gugatan sengketa yang dilayangkan partai tersebut kepada Bawaslu.
"Partai Ummat menyampaikan harapan dapat atau agar kita dapat menyepakati titik temu. Kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi partai Ummat," ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Senin (19/12).
Baca juga: KPU Klaim Partai Ummat tak Keberatan dengan Hasil Verfak Provinsi
"Kemudian KPU sudah menyampaikan bahwa hari ini kita belum capai titik temu tersebut. Insyaallah kita akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10 pagi," imbuhnya.
Intinya, kata Ridho, KPU menyampaikan apa yang sudah disampaikan Partai ummat agar dicarikan titik temu dengan dilakukan rapat pleno. Pihaknya berharap pada mediasi kedua, terjadi kesepakatan dengan KPU sebelum masuk ke proses ajudikasi di hari ketiga.
Baca juga: Survei CPCS: Elektabilitas Demokrat-PSI Naik, Tren Partai Lain Turun
Namun, Ridho mengaku belum bisa membeberkan hasil mediasi secara detail. Hal itu lantaran kesepakatan mediasi kedua belah pihak adalah mediasi yang tertutup.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana menjelaskan bahwa KPU butuh waktu untuk membahas lebih lanjut soal keberatan Partai Ummat, yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
"Ini hari pertama, besok kita maksimalkan. Tentu harapannya ada kesepakatan, membuka ruang bagi Partai Ummat jadi peserta pemilu," pungkas Denny.(OL-11)
Kekuatan jaringan mereka juga bertambah dengan adanya dukungan baru dari relawan Dedi Mizwar dan Partai Ummat.
KETUA Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DIY, Suharwanta mengaku, PAN DIY tidak khawatir terhadap deklarasi Partai Ummat di DIY.
KADER dan pengurus partai Ummat Kota Batam, Kepri mendeklarasikan pengunduran diri secara massal yang dilakukan di Lapangan WTB Batam.
PARTAI Ummat telah menyelesaikan verfikasi faktual ulang di Nusa Tenggara Timur setelah sebelumnya tidak lolos pada verifikasi faktual sebelumnya.
Partai pengusung sepakat mengatur strategi pemenangan dalam persiapan kampanye, saksi, dan pengamanan pengamanan suara.
"Kami Partai Ummat bersama anak bangsa lainnya, Insya Allah, akan bekerja, berjuang, dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan,"
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved