Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim bahwa proses verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) di daerah berjalan tanpa hambatan.
Komisioner KPU RI Idham Holik membeberkan tahapan pemilu 2024 sudah dilakukan secara terbuka. Pasalnya, masyarakat dapat melihat secara langsung tahapan verifikasi faktual di daerahnya.
"Sistem informasi partai politik (Sipol) adalah alat bantu. Hal ini dituangkan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya pasal 141. Yang terpenting, dalam pelaksanaan verifikasi faktual, itu dilakukan secara partisipatif. Baik verifikasi faktual kepengurusan maupun verifikasi faktual keanggotaan," ungkap Idham, Selasa (20/12).
"Apa yang dimaksud partisipatif? Publik bisa menyaksikan, itu bukti bahwa tahapan ini partisipatif," tambahnya.
Bahkan, Idham menuturkan KPU selalu menggandeng Bawaslu dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual di berbagai tingkatan, baik itu tingkatan KPU kabupaten/kota atau provinsi bahkan tingkat nasional di KPU RI, itu dilakukan secara terbuka," tegasnya.
Idham mengeklaim dalam proses verifikasi faktual tidak ada masalah di setiap jenjangnya. Menurutnya, jika ada masalah, maka di KPU provinsi, kabupaten/kota pun akan terdapat masalah.
"Ya artinya kalau ada problem, kabupaten/kota provinsi ada masalah. Proses rekapitulasi berjalan lancar," tandasnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menantang KPU mengaudit total Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan membuka hasilnya kepada publik.
"Ini sangat kami tunggu-tunggu karena berbagai kesaksian, baik yang muncul di media cetak maupun yang kami himpun, ada indikasi perubahan data dalam Sipol," tegas peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 18 Desember 2022. (OL-13)
Baca Juga: Mediasi dengan Bawaslu-KPU, Partai Ummat Harap Ada Titik Temu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku banyak berkas bacaleg yang tak lengkap.
LANGKAH Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 terhenti setelah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat saat diverifikasi.
PARTAI Rakyat Adil dan Makmur (Prima) berencana melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas KPU.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengaku pihaknya baru menerima BA tersebut melalui Sipol pada Jumat (7/4) siang sekira pukul 13.45 WIB.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai telah menggadaikan wibawanya setelah memutus dua perkara etis yang melibatkan anggota dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved