Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta jajaran Bawaslu daerah hingga tingkat ad hoc (sementara) membuat laporan mingguan hasil kerja teknis kelembagaan seperti hasil pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menilai perlu ada laporan harian dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang kemudian secara berjenjang menjadi laporan mingguan.
“Kita mengawasi secara melekat dengan jumlah personel yang lebih sedikit dibandingkan KPU. Karena itu, perlu dibuat laporan pengawasan setiap minggu yang dibuat Bawaslu Kabupaten/Kota dari laporan pengawasan dan penanganan pelanggaran dari Panwascam," kata Totok, Minggu (25/12).
"Lalu laporan itu dikirimkan ke Bawaslu Provinsi, kemudian dari Bawaslu Provinsi membuat laporan ke Bawaslu RI (pusat). Nanti akan disiapkan form (formulir)-nya,” tambahnya.
Totok menegaskan jajarannya dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pemilu harus dapat mengupayakan pencegahan terjadinya pelanggaran.
Maka, ucap Totok, perlu ada koordinasi dengan sesama penyelenggaran pemilu.
“Kita utamakan pencegahan, sehingga pemilu menjadi lebih baik. Kalau KPU kerjanya tak dipercaya oleh publik maka berimbas kepada kita para pengawas pemilu sesama penyelenggara pemilu," tegasnya.
Baca juga: Bawaslu: PR Penyelenggara Gaet Pemilih Pemula Perempuan
Ia menilai hukum memiliki asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian sehingga Bawaslu dapat memberikan yang terbaik dalam kawal pesta demokrasi 2024.
Totok pun meminta seluruh jajaran pengawasan pemilu bekerja secara bersungguh-sungguh dengan saling begotong-royong satu bagian atau divisi dengan bagian maupun divisi lainnya.
“Kita harus saling support. Ayo kita awasi sungguh-sungguh,” tukas Totok.(OL-5)
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved