Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta jajaran Bawaslu daerah hingga tingkat ad hoc (sementara) membuat laporan mingguan hasil kerja teknis kelembagaan seperti hasil pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menilai perlu ada laporan harian dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang kemudian secara berjenjang menjadi laporan mingguan.
“Kita mengawasi secara melekat dengan jumlah personel yang lebih sedikit dibandingkan KPU. Karena itu, perlu dibuat laporan pengawasan setiap minggu yang dibuat Bawaslu Kabupaten/Kota dari laporan pengawasan dan penanganan pelanggaran dari Panwascam," kata Totok, Minggu (25/12).
"Lalu laporan itu dikirimkan ke Bawaslu Provinsi, kemudian dari Bawaslu Provinsi membuat laporan ke Bawaslu RI (pusat). Nanti akan disiapkan form (formulir)-nya,” tambahnya.
Totok menegaskan jajarannya dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pemilu harus dapat mengupayakan pencegahan terjadinya pelanggaran.
Maka, ucap Totok, perlu ada koordinasi dengan sesama penyelenggaran pemilu.
“Kita utamakan pencegahan, sehingga pemilu menjadi lebih baik. Kalau KPU kerjanya tak dipercaya oleh publik maka berimbas kepada kita para pengawas pemilu sesama penyelenggara pemilu," tegasnya.
Baca juga: Bawaslu: PR Penyelenggara Gaet Pemilih Pemula Perempuan
Ia menilai hukum memiliki asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian sehingga Bawaslu dapat memberikan yang terbaik dalam kawal pesta demokrasi 2024.
Totok pun meminta seluruh jajaran pengawasan pemilu bekerja secara bersungguh-sungguh dengan saling begotong-royong satu bagian atau divisi dengan bagian maupun divisi lainnya.
“Kita harus saling support. Ayo kita awasi sungguh-sungguh,” tukas Totok.(OL-5)
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved