Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Firli sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan pada Selasa (14/11), dengan alasan jadwal yang berbarengan dengan pemeriksaan di Dewas KPK.
Polda Metro Jaya memeriksa seorang pegawai KPK terkait kasus pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.
KASUS kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas usia capres dan cawapres dilaporkan ke Bareskrim Polri
POLDA Metro Jaya dan KPK bakal menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan US$100 dan pecahan Rp100.000 atau jaringan Purwakarta, Jawa Barat
Hibnu meyakini penyidik Bareskrim sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dengan pasal TPPU. Ia percaya penyidik tidak main-main dalam kasus ini.
Nasir menduga dana hasil TPPU Panji Gumilang mengalir ke sejumlah pihak. Ia pun meminta Bareskrim membongkar kasus TPPU itu secara tuntas.
Yudi Purnomo Harahap yakin pemeriksaan Alex Tirta hari ini akan membuka tabir pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Bareskrim mengungkapkan Panji Gumilang menggunakan uang YPI sebesar Rp223 miliar untuk kepentingan pribadi.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menggunakan uang pinjaman dari Bank J Trust senilai Rp73 miliar untuk kepentingan pribadi. Ia cicil menggunakan dana santri.
BARESKRIM Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan, tindak pidana yayasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik baru menemukan tiga unsur pidana yang dilanggar Panji Gumilang, yakni, tindak pidana penggelapan, tindak pidana yayasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan meningkatkan status Panji Gumilang dari terlapor menjadi tersangka diambil setelah penyidik bersama tim internal dan eksternal Polri melakukan gelar perkara pada Kamis (2/11).
HARI ini, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Panji Gumilang.
Selain SYL, polisi juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (IA).
KPK membenarkan pemeriksaan SYL di Bareskrim. Namun tidak mengetahui materi pemeriksaan sebab kasus dugaan pemerasan itu tidak ditangani pihaknya.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaludin Koedoboen membenarkan kliennya diperiksa Bareskrim terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Setelah memeriksa seluruh saksi, Bareskrim kembali memeriksa Rocky Gerung dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujran kebencian berdasarkan SARA.
Atas seluruh aksi pengawasan komoditas ilegal ini, Menkeu menegaskan bahwa permasalahan importasi ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu intansi pemerintah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved