Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENYIDIK gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menyita laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Ketua KPK Firli Bahuri saat pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Penyitaan dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019 2020 2021 hingga 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023.
Penyitaan dokumen itu tidak asal. Ade mengatakan penyitaan itu dilakukan atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Segera Tetapkan Tersangka Pemeras SYL untuk Hindari Perang Lembaga
"Tadi untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," ujar Ade.
Firli selesai mejalani pemeriksaan di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6. Dia diperiksa selama tiga jam mulai pukul 10.00-13.00 WB.
Ade tidak membeberkan hasil pemeriksaan karena masuk materi penyidikan. Sementara itu, tiga pegawai KPK yang juga diperiksa hari ini masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: 3 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri
Untuk diketahui, Firli masih saja kucing-kucingan dengan awak media. Usai pemeriksaan, dia mencari cara agar tidak lewat di pintu-pintu yang telah dijaga awak media.
Setelah tertahan hingga pukul 14.00 WIB, Firli memutuskan keluar lewat pintu Rupatama Mabes Polri. Dia langsung buru-buru masuk mobil agar tidak dicecar awak media. Mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TQ yang ia tumpangi langsung melaju.
Wartawan yang berupaya mengambil gambar menyorot ke kaca mobil dan melihat Firli menutup muka dengan tangan. Ia seakan ogah tersorot kameran awak media. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas ketidakhadirannya pada panggilan Selasa, 14 November 2023. Setelah pemeriksaan ini penyidik akan analisa dan evaluasi untuk menentukan gelar perkara penetapan tersangka.
(Z-9)
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved