Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

3 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri

Ficky Ramadhan
16/11/2023 15:44
3 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri
Firli Bahuri(MI/Adam Dwi )

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui, Firli menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam.

Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua bagi kliennya itu. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Iya beliau masih saksi. Diperiksa selama tiga jam-lah ya," kata Ian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (16/11).

Baca juga: Selain Firli, Polisi Periksa Tiga Pegawai KPK terkait Pemerasan SYL

Saat ditanyakan terkait materi pemeriksaan, Ian enggan berkomentar terkait hal itu. Ia beralasan, karena hal itu adalah ranah bagi penyidik untuk menjawab.

"Itu mungkin materi penyidik nanti bisa ditanyakan kepada penyidik di Polda, yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang sifatnya sangat normatif. Hari ini juga pak Firli menyerahkan dokumen LHKPN yang sempat diminta penyidik Polda. Dan kita sudah serahkan dokumen itu," ujarnya.

Baca juga: Kerap Mangkir, Firli Bahuri Turunkan Wibawa Kepolisian

Selain itu, Ian juga menegaskan bahwa kehadiran kliennya itu sebagai bentuk kooperatif dalam mengikuti semua proses hukum terkait tuduhan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan hadiah yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya.

Ian juga turut membantah tuduhan terkait penerimaan uang dan pertemuan. Menurut Ian, itu bagian fitnah yang dilayangkan kepada kliennya.

"Itu tidak benar, itu tidak benar sama sekali, apalagi istilah pertemuan seolah-olah ada permufakatan jahat. Jadi waktu tanggal 2 Maret 2022 adalah bukan pertemuan tapi pak Firli didatangi oleh pak Syahrul Yasin Limpo. Kalau pertemuan seolah-olah ada settingan pemufakatan jahat antara pihak Firli dan SYL. Dan itu tidak benar tentu fitnah jadinya," tuturnya. (Fik/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya