Firli Bahuri bakal Diperiksa Penyidik di Bareskrim hari ini

Andhika Prasetyo
16/11/2023 06:35
Firli Bahuri bakal Diperiksa Penyidik di Bareskrim hari ini
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara)

Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (16/11) pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.

Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Pemeriksaan pukul 10.00 WIB," ujar Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kerap Mangkir, Firli Bahuri Turunkan Wibawa Kepolisian

Sehari sebelumnya, Rabu (15/11), penyidik gabungan sudah lebih dulu memeriksa dua orang saksi, yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu orang saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya diperiksa dari pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB. Arief mengatakan ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar apa yang diketahui saksi terkait dengan jabatannya.

Baca juga: Polda Metro Enggan Tanggapi Kebohongan Firli Bahuri

Terpisah, Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri menyebut Ketua KPK Firli Bahuri telah mengonfirmasi kehadiranya dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (16/11).

Menurut Ade, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11) telah menerima surat dari KPK terkait konfirmasi Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi.

"Surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, 16 November 2023," kata Ade, Selasa (14/11).

Firli sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan pada Selasa (14/11), dengan alasan jadwal yang berbarengan dengan pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebelumnya, Firli Bahuri juga pernah diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus yang sama pada Selasa, 24 Oktober 2023. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya