Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI enggan menanggapi soal kebohongan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengaku menghadiri pemeriksaan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa, 14 November 2023. Pasalnya, Firli absen panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo (SYL) dengan alasan menjalani pemeriksaan ke Dewas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri telah memberikan konfirmasi lewat surat dari KPK yang diterima penyidik. Bahwa, pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu bersedia menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 16 November 2023.
"Besok hari Kamis, tanggal 16 Nov 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang riksa Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6," kata Ade kepada Medcom.id, Rabu, 15 November 2023.
Baca juga: Firli tidak Ke Dewas, Menghindari Pemeriksaan Polda Metro Jaya?
Namun, Ade tidak menjawab ketika ditanya soal analisa polisi terkait alasan-alasan Firli tidak menghadiri tiga panggilan yang telah dilayangkan. Terutama soal kooperatif atau tidak penegak hukum tersebut terhadap proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Firli Bahuri tiga kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Pertama, saat panggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023. Firli beralasan tidak bisa hadir karena ada kegiatan dinas dan perlu mengkaji materi pemeriksaan.
Baca juga: Firli Mengaku Sambangi Dewas KPK Kemarin, Albertina Ho: Saya Tidak Bertemu
Kemudian, Polda Metro menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli memenuhi panggilan dengan permintaan pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri ruang Riksa Dittipidkor lantai 6. Hasil pemeriksaan itu, ia mengakui pernah bertemu dengan SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Kemudian, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Firli kembali mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh. Padahal, kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023.
Lalu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pada Selasa, 14 November 2023. Pucuk pimpinan KPK itu kembali mangkir dengan alasan memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Padahal, Dewas telah menunda pemeriksaan pada Senin, 20 November 2023. Namun, dia ngotot diperiksa.
Teranyar, diketahui dia berbohong menghadiri pemeriksaan Dewas. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Dewas.
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak ke Dewas, karena Dewas sendiri lagi rapat dari pagi sampe sore," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Rabu, 15 November 2023.
Firli sejatinya mengaku akan menyambangi Dewas KPK usai memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya yang digelar di Gedung Merah Putih KPK. Namun, batang hidung Ketua KPK itu tidak muncul sampai sore. (MGN/Z-7)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan eks Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta (PDAM-TA) Kota Depok terkait pemberhentian dari jabatannya.
Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020
BPK menilai ada ketidakpatutan Dewas terhadap regulasi yang sudah dibuat, baik regulasi dari preisden, menteri, hingga regulasi yang dibuat sendiri oleh Dewas.
Arief menambahkan, seluruh proses seleksi pergantian antarwaktu (PAW) Direktur Utama LPP TVRI dilaksanakan sesuai dengan peraturan.
"Bagi saya sangat penting untuk memguatkan komitmen saya untuk memperbaiki hal hal yang buruk di masa lalu dan memulai tahap baru," ujarnya.
SALAH SATU anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris mengaku terpapar virus korona (Covid-19).
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved