Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI enggan menanggapi soal kebohongan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengaku menghadiri pemeriksaan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa, 14 November 2023. Pasalnya, Firli absen panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo (SYL) dengan alasan menjalani pemeriksaan ke Dewas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri telah memberikan konfirmasi lewat surat dari KPK yang diterima penyidik. Bahwa, pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu bersedia menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 16 November 2023.
"Besok hari Kamis, tanggal 16 Nov 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang riksa Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6," kata Ade kepada Medcom.id, Rabu, 15 November 2023.
Baca juga: Firli tidak Ke Dewas, Menghindari Pemeriksaan Polda Metro Jaya?
Namun, Ade tidak menjawab ketika ditanya soal analisa polisi terkait alasan-alasan Firli tidak menghadiri tiga panggilan yang telah dilayangkan. Terutama soal kooperatif atau tidak penegak hukum tersebut terhadap proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Firli Bahuri tiga kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Pertama, saat panggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023. Firli beralasan tidak bisa hadir karena ada kegiatan dinas dan perlu mengkaji materi pemeriksaan.
Baca juga: Firli Mengaku Sambangi Dewas KPK Kemarin, Albertina Ho: Saya Tidak Bertemu
Kemudian, Polda Metro menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli memenuhi panggilan dengan permintaan pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri ruang Riksa Dittipidkor lantai 6. Hasil pemeriksaan itu, ia mengakui pernah bertemu dengan SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Kemudian, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Firli kembali mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh. Padahal, kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023.
Lalu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pada Selasa, 14 November 2023. Pucuk pimpinan KPK itu kembali mangkir dengan alasan memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Padahal, Dewas telah menunda pemeriksaan pada Senin, 20 November 2023. Namun, dia ngotot diperiksa.
Teranyar, diketahui dia berbohong menghadiri pemeriksaan Dewas. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Dewas.
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak ke Dewas, karena Dewas sendiri lagi rapat dari pagi sampe sore," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Rabu, 15 November 2023.
Firli sejatinya mengaku akan menyambangi Dewas KPK usai memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya yang digelar di Gedung Merah Putih KPK. Namun, batang hidung Ketua KPK itu tidak muncul sampai sore. (MGN/Z-7)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved