Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DEWAN Pengawas (Dewas) menegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak pernah datang, Selasa (14/11). Padahal, Firli ingin memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik atas pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak ke Dewas, karena Dewas sendiri lagi rapat dari pagi sampe sore," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Rabu (16/11).
Firli sejatinya mengaku akan menyambangi Dewas KPK usai memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya. Namun, Ketua KPK itu tidak muncul sampai sore.
Baca juga: 1 Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL
Padahal kehadirannya ke Dewas digunakan sebagai alasan menghindari pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Polda Metro Jaya. Ketua KPK itu diyakini sedang berbohong jika mengacu dengan keterangan Syamsuddin.
Sebelumnya, Firli Bahuri ngotot mau menyambangi Dewas usai memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong. "Kita sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.
Baca juga: Klaim Firli Mulai Buru Harun Masiku Dinilai Pengalihan Isu
Firli mengatakan Dewas sudah memberikan penolakan melalui surat resmi yang dikirimkan pagi ini. Namun, dia tetap ingin menyambangi instansi pemantau itu ketimbang Polda Metro Jaya.
"Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau enggak salah. Ini ada suratnya," ucap Firli. (Z-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan eks Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta (PDAM-TA) Kota Depok terkait pemberhentian dari jabatannya.
Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020
BPK menilai ada ketidakpatutan Dewas terhadap regulasi yang sudah dibuat, baik regulasi dari preisden, menteri, hingga regulasi yang dibuat sendiri oleh Dewas.
Arief menambahkan, seluruh proses seleksi pergantian antarwaktu (PAW) Direktur Utama LPP TVRI dilaksanakan sesuai dengan peraturan.
"Bagi saya sangat penting untuk memguatkan komitmen saya untuk memperbaiki hal hal yang buruk di masa lalu dan memulai tahap baru," ujarnya.
SALAH SATU anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris mengaku terpapar virus korona (Covid-19).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved