Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) menegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak pernah datang, Selasa (14/11). Padahal, Firli ingin memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik atas pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak ke Dewas, karena Dewas sendiri lagi rapat dari pagi sampe sore," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Rabu (16/11).
Firli sejatinya mengaku akan menyambangi Dewas KPK usai memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya. Namun, Ketua KPK itu tidak muncul sampai sore.
Baca juga: 1 Pegawai KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL
Padahal kehadirannya ke Dewas digunakan sebagai alasan menghindari pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Polda Metro Jaya. Ketua KPK itu diyakini sedang berbohong jika mengacu dengan keterangan Syamsuddin.
Sebelumnya, Firli Bahuri ngotot mau menyambangi Dewas usai memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong. "Kita sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.
Baca juga: Klaim Firli Mulai Buru Harun Masiku Dinilai Pengalihan Isu
Firli mengatakan Dewas sudah memberikan penolakan melalui surat resmi yang dikirimkan pagi ini. Namun, dia tetap ingin menyambangi instansi pemantau itu ketimbang Polda Metro Jaya.
"Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogya kalau enggak salah. Ini ada suratnya," ucap Firli. (Z-3)
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved