Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memeriksa satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (15/11).
Ade tidak menyebut identitas kedua saksi yang diperiksa, baik pegawai KPK maupun satu saksi lainnya. Begitu pula alasan tempat pemeriksaan dilakukan terpisah. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan di waktu dan hari yang sama.
Baca juga: KPK Undang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Bahas Kasus Pemerasan SYL
"Sama-sama jam 10.00 (hari ini)," ungkap mantan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lau Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) itu.
Total sudah 94 saksi dan ahli diperiksa polisi dalam membuat terang perkara dugaan pemerasan SYL ini. Rinciannya 86 saksi dan 8 ahli. Saksi yang diperiksa antara lain SYL selaku pelapor, Ketua KPK Firli Bahuri selaku saksi terlapor, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan mantan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Baca juga: Status Firli Bahuri Dinilai Pengamat Sudah Mendekati Tersangka
Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.
Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri, dan seorang Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. Sedangkan, delapan saksi ahli yang diperiksa ialah empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, ahli atau pakar mikroekspresi, satu orang ahli multimedia dan satu orang ahli digital forensik.
Penyidik mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan tambahan ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri lantai 6 ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor). Jadwal pemeriksaan ini dibuat setelah ia magkir tiga kali. (Z-3)
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Hakim Tunggal Sulistyo peringatkan pihak Gus Yaqut dan KPK agar tidak melakukan praktik transaksional dalam sidang praperadilan kuota haji
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Tercatat, ini merupakan operasi kedelapan yang dilakukan KPK dalam tiga bulan pertama 2026
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved