Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK Firli Bahuri. Selain SYL, polisi juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (IA).
"Iya benar (SYL) rencana diperiksa di Bareskrim, (ada dua saksi lainnya) Kombes IA dan saudara MH," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Ramadhan mengatakan MH adalah Muhammad Hatta. Dia merupakan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Baca juga : KPK Beri Izin Pemeriksaan SYL di Bareskrim Polri
Pemeriksaan ini dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Ramadhan mengatakan SYL nantinya akan dikawal oleh penyidik KPK, sebab dia merupakan tahanan Lemaba Antirasuah.
Agenda pemeriksaan ini juga dibenarkan kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoboen. Jamaludin mengaku akan menemani kliennya. "Iya betul (saya dampingi), saya sudah on the way (Bareskrim)," kata Jamaludin saat dikonfirmasi terpisah.
Baca juga : Diduga Kuat Langgar Kode Etik, MAKI Minta Dewas KPK tak Ragu Pecat Firli
Untuk diketahui, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Penanganan kasus ini diasistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
Namun, tidak dibeberkan apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi segera menetapkan tersangka setelah mengantongi dua alat bukti. (MGN/Z-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved