Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini, 31 Oktober 2023. SYL dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang diyakini menjerat salah satu pimpinan KPK.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan sebab kasus itu tidak ditangani pihaknya. Lembaga Antirasuah cuma memproses administrasi pengeluaran SYL untuk dijadikan saksi oleh Polda Metro Jaya.
"Sudah ada proses administrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (31/10).
Baca juga: SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Bareskrim Polri
Seluruh materi pemeriksaan diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya. KPK tidak bisa menyampurinya.
SYL mengakui pernah bertemu dengan Firli Bahuri di sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Pernyataan itu dilontarkan olehnya saat ditanya pewarta di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: 4 Pegawai Kementan Dipanggil Dewas Terkait Pertemuan Firli dan SYL
"Iya (pernah bertemu), tanya Polda, tanya Polda," kata SYL sambil mengangguk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.
SYL enggan memerinci lebih lanjut isi pertemuan itu. Sebab, pengawal tahanan langsung membawanya masuk mobil untuk dibawa ke Rutan KPK.
Rumah di Kertanegara 46 itu disewa oleh Firli. Kabarnya, hunian itu dijadikan safe house. Polda Metro Jaya menggeledah aset itu beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum SYL, Arianto membenarkan kliennya pernah bertemu dengan Firli di rumah tersebut. Namun, dia enggan memerinci pertanyaan yang terjadi.
"Betul, pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," ujar pengacara SYL, Arianto, saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Oktober 2023. (Z-3)
Asep Guntur Rahayu, Polresta Cilacap, Kasus Korupsi Jawa Tengah,
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved