Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini, 31 Oktober 2023. SYL dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang diyakini menjerat salah satu pimpinan KPK.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan sebab kasus itu tidak ditangani pihaknya. Lembaga Antirasuah cuma memproses administrasi pengeluaran SYL untuk dijadikan saksi oleh Polda Metro Jaya.
"Sudah ada proses administrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (31/10).
Baca juga: SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Bareskrim Polri
Seluruh materi pemeriksaan diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya. KPK tidak bisa menyampurinya.
SYL mengakui pernah bertemu dengan Firli Bahuri di sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Pernyataan itu dilontarkan olehnya saat ditanya pewarta di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: 4 Pegawai Kementan Dipanggil Dewas Terkait Pertemuan Firli dan SYL
"Iya (pernah bertemu), tanya Polda, tanya Polda," kata SYL sambil mengangguk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.
SYL enggan memerinci lebih lanjut isi pertemuan itu. Sebab, pengawal tahanan langsung membawanya masuk mobil untuk dibawa ke Rutan KPK.
Rumah di Kertanegara 46 itu disewa oleh Firli. Kabarnya, hunian itu dijadikan safe house. Polda Metro Jaya menggeledah aset itu beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum SYL, Arianto membenarkan kliennya pernah bertemu dengan Firli di rumah tersebut. Namun, dia enggan memerinci pertanyaan yang terjadi.
"Betul, pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," ujar pengacara SYL, Arianto, saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Oktober 2023. (Z-3)
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved