Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini, 31 Oktober 2023. SYL dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang diyakini menjerat salah satu pimpinan KPK.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan sebab kasus itu tidak ditangani pihaknya. Lembaga Antirasuah cuma memproses administrasi pengeluaran SYL untuk dijadikan saksi oleh Polda Metro Jaya.
"Sudah ada proses administrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (31/10).
Baca juga: SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK di Bareskrim Polri
Seluruh materi pemeriksaan diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya. KPK tidak bisa menyampurinya.
SYL mengakui pernah bertemu dengan Firli Bahuri di sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Pernyataan itu dilontarkan olehnya saat ditanya pewarta di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: 4 Pegawai Kementan Dipanggil Dewas Terkait Pertemuan Firli dan SYL
"Iya (pernah bertemu), tanya Polda, tanya Polda," kata SYL sambil mengangguk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.
SYL enggan memerinci lebih lanjut isi pertemuan itu. Sebab, pengawal tahanan langsung membawanya masuk mobil untuk dibawa ke Rutan KPK.
Rumah di Kertanegara 46 itu disewa oleh Firli. Kabarnya, hunian itu dijadikan safe house. Polda Metro Jaya menggeledah aset itu beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum SYL, Arianto membenarkan kliennya pernah bertemu dengan Firli di rumah tersebut. Namun, dia enggan memerinci pertanyaan yang terjadi.
"Betul, pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," ujar pengacara SYL, Arianto, saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Oktober 2023. (Z-3)
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved