Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
Tenaga kesehatan di Wisma Atlet tersebut dibebastugaskan setelah kasus tersebut diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diselidiki.
POLISI menegaskan kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum tenaga kesehatan (nakes) dan pasien covid-19 sejauh ini belum ada tersangka.
Pelaku ditangkap sesuai laporan pihak keluarga korban ke Polres Sijunjung dengan nomor LP/156/XII /2020/SPKT-Res Sijunjung.
Pasien covid-19 menyebarkan konten pornografi melalui tiga akun.
Sejauh ini, nakes itu telah dimintai keterangan perihal perkara dugaan asusila itu.
Dari pantauan Media Indonesia, Gisel keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (23/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Gisel didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sebelumnya, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap satu dua tersangka terkait video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel ke kejaksaan
Seperti diketahui, Gisel pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur yang mirip dirinya. Gisel diperiksa untuk dua tersangka berinisial PP dan MN.
Selain dua saksi itu, pihaknya masih menunggu kehadiran satu saksi lain yang tidak bisa hadir saat pemanggilan pertama.
Selain saksi ahli, pihaknya juga akan memeriksa dua saksi lain. Dua saksi ini terkait dengan dua tersangka penyebaran video syur secara masif di Twitter yang telah ditahan polisi.
Gisel yang keluar berbaju putih dan mengenakan masker itu tak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan datang untuk memenuhi panggilan polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa Gisel hari ini.
Nama Gisel disebut saat pihaknya memeriksa dua tersangka, PP dan MN, yang diduga menyebarkan video itu secara masif.
PENYIDIK Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus video asusila mirip aktris Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar alias Jedar dari penyelidikan ke penyidikan.
Kesimpulan awal ada unsur pidana terkait Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 di UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Lalu, Pasal 8 juncto di Pasal 38 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus ini akan disidik Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Tindakan tegas itu dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lain agar tidak melakukan pelanggaran.
Pelaku termasuk sebagai anggota P2TP2A yang diputuskan melalui surat keputusan Bupati Lampung Timur.
Belum dijelaskan hubungan pelaku dengan korban maupun keluarga korban namun saat kejadian korban mau diajak tersangka menaiki sepeda motor padahal malam hari.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved