Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menetapkan kasus video asusila mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Jessica Iskandar atau Jedar naik ke tahap penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara, Rabu (11/11).
Polisi kemudian menetapkan adanya unsur pidana pada kasus video asusila itu terkait Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 di UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Lalu, Pasal 8 juncto di pasal 38 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Selanjutnya, kasus ini akan disidik Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Gisella Anastasia Buka Mulut Terkait Video Mirip Dirinya
"Kemarin sore, sudah kami lakukan gelar perkara awal untuk laporan yang mirip saudara G dan juga mirip saudara JI. Hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).
Yusri mengatakan, setelah memeriksa pelapor Febriyanto Dunggio dan dua saksi yang diajukan, pihaknya akan memeriksa dua saksi lainnya.
Selain itu, pihaknya juga mengidentifikasi lima akun Twitter yang dilaporkan pelapor yang diduga menyebarkan video asusila itu dan akan memeriksa setelah mengantongi pemilik akun itu.
Ia mengatakan akan memastikan siapa yang pertama kali menyebarkan video asusila tersebut.
"Intinya, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertama," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan akan memeriksa Gisel dan Jedar terkait video itu untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Kami sedang menyelidiki siapa di situ. Azas praduga bersalah dulu sejauh ini. Kami akan menyelidiki siapa di dalam video itu. Karena nanti akan mengarah ke UU nomor 44 tahun 2008 dan siapa yang membuat, makanya itu sambil berjalan," kata Yusri. (OL-1)
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved