Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KASUS dugaan tindak asusila yang melibatkan tenaga kesehatan (nakes) dan pasien covid-19 sejauh ini belum ada tersangka. Kasus tersebut baru naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Sementara ini, nakes dan pasien covid-19 itu masih berstatus sebagai saksi.
"Berdasarkan gelar pelara, penyidik memutuskan untuk meningkatkan perkara ini menjadi sidik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Media Indonesia, Minggu (27/12).
Yusri menyebut laporan yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat ialah terkait penyebaran konten porno melalui media sosial. Terlapor dalam perkara ini merupakan pasien covid-19 sekaligus penyebar konten pornografi.
"Yang bersangkutan menyebarkan konten pornografi melalui tiga akun. Ini yang masih kami selidiki," tutur Yusri.
Sejauh ini, lanjut Yusri, penyidik masih mengumpukan alat bukti serta petunjuk.
Yusri menerangkan bahwa ke depan tak menutup kemungkinan penyidik bakal menetapkan tersangka.
"Kami harus bergerak cepat karena ada barang bukti yang dilakukan penyitaan. Untuk ini kita tunggu mudah-mudahan secepatnya kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet resmi melaporkan perkara dugaan tindak asusila yang melibatkan nakes dan pasien covid-19 ke polisi. Kogasgabpad resmi melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (26/12).
"Sudah kami laporkan dugaan tindakan asusila itu kemarin malam," ujar Kapendam Jaya, Letnan Kolonel (Letkol) Arh Herwin Budi Saputra, Minggu, (27/12). Herwin menyebut usai diberikan laporan, polisi langsung melakukan rangkaian proses penyelidikan.
Sejauh ini, nakes itu telah dimintai keterangan perihal perkara dugaan asusila.
Namun, Herwin tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaan lantaran kewenangan perihal hasil pemeriksaan ada pada pihak kepolisian. (OL-14)
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
POLRI masih memeriksa tiga ponsel mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang disebut sebagai alat perekam aksi pelecehan seksual pada 3 anak di bawah umur.
FENOMENA LGBT merupakan isu sensitif, tetapi tidak bisa diabaikan. Survei internal KGSB menunjukkan keberagaman pandangan guru.
Presiden AS, Donald Trump, baru saja menandatangani perintah eksekutif yang melarang perempuan transgender untuk berkompetisi dalam kategori olahraga perempuan.
Polisi pun telah menetapkan 3 tersangka dari 56 orang tersebut, dengan inisal RH, RE, dan BP. Diduga ketiga tersangka merupakan penyelenggara praktik pesta seks sesama jenis laki-laki.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif, termasuk untuk melarang aggota LGBT dan transgender di militer AS.
Nurma mengatakan pada awalnya pihaknya menerima laporan dari warga di salah satu mal kawasan Grogol Utara itu, ada keributan.
Terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Sebabnya, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved