Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus Nakes Asusila Wisma Atlet belum Ada Tersangka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/12/2020 17:28
Kasus Nakes Asusila Wisma Atlet belum Ada Tersangka
Lampu-lampu ruang perawatan menyala di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11).(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

KASUS dugaan tindak asusila yang melibatkan tenaga kesehatan (nakes) dan pasien covid-19 sejauh ini belum ada tersangka. Kasus tersebut baru naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sementara ini, nakes dan pasien covid-19 itu masih berstatus sebagai saksi.
"Berdasarkan gelar pelara, penyidik memutuskan untuk meningkatkan perkara ini menjadi sidik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Media Indonesia, Minggu (27/12).

Yusri menyebut laporan yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat ialah terkait penyebaran konten porno melalui media sosial. Terlapor dalam perkara ini merupakan pasien covid-19 sekaligus penyebar konten pornografi.

"Yang bersangkutan menyebarkan konten pornografi melalui tiga akun. Ini yang masih kami selidiki," tutur Yusri.

Sejauh ini, lanjut Yusri, penyidik masih mengumpukan alat bukti serta petunjuk.
Yusri menerangkan bahwa ke depan tak menutup kemungkinan penyidik bakal menetapkan tersangka.

"Kami harus bergerak cepat karena ada barang bukti yang dilakukan penyitaan. Untuk ini kita tunggu mudah-mudahan secepatnya kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ungkapnya.

Sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet resmi melaporkan perkara dugaan tindak asusila yang melibatkan nakes dan pasien covid-19 ke polisi. Kogasgabpad resmi melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (26/12).

"Sudah kami laporkan dugaan tindakan asusila itu kemarin malam," ujar Kapendam Jaya, Letnan Kolonel (Letkol) Arh Herwin Budi Saputra, Minggu, (27/12). Herwin menyebut usai diberikan laporan, polisi langsung melakukan rangkaian proses penyelidikan.

Sejauh ini, nakes itu telah dimintai keterangan perihal perkara dugaan asusila.
Namun, Herwin tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaan lantaran kewenangan perihal hasil pemeriksaan ada pada pihak kepolisian. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya