Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Gisel Irit Bicara saat Datangi Polda Metro Jaya

Rahmatul Fajri
23/12/2020 13:45
Gisel Irit Bicara saat Datangi Polda Metro Jaya
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

ARTIS Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur mirip dirinya. Ia tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.50 WIB.

Gisel didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan perisai wajah serta masker. Mantan istri aktor Gading Marten itu irit bicara kepada awak media. Ia mengatakan siap untuk mengikuti pemeriksaan hari ini.

"Aku datang sesuai panggilan saja. Terima kasih," kata Gisel sambil mengacungkan jempol dan masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidikan memanggil kembali Gisel untuk pemeriksaan tambahan.

"Kami merencanakan memanggil saudara G untuk pemeriksaan tambahan. Jadi rencana kami akan memanggil saudari G untuk bisa hadir besok untuk dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan lagi," kata Yusri, Selasa (22/12).

"Ada beberapa pertanyaan lagi yang harus kami tanyakan kepada yang bersangkutan. Ini karena hasil forensiknya masih belum turun," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus video asusila ini, yakni PP dan MN yang dianggap menyebarkan secara masif video syur mirip Gisel di Twitter. Tindak pidana yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Pornografi dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya