Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI masih mengejar pria yang ada di video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa Gisel hari ini. Keterangan Gisel dibutuhkan untuk mengidentifikasi pria yang menjadi lawan main di video yang beredar di media sosial itu.
"Saudari GA ini dengan temannya satu yang masih kami lakukan profilling namanya. Makanya kita tunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA ini," kata Yusri, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).
Yusri mengatakan selain memeriksa Gisel hari ini, pihaknya juga memeriksa saksi ahli IT untuk memberi titik terang soal lakon pria dalam video itu. "Seperti apa hasilnya, kita tunggu pemeriksaannya," kata Yusri.
Sebelumnya, video asusila mirip Gisel berdurasi 19 detik beredar di media sosial pada Sabtu (7/11). Nama Gisel kemudian menjadi trending topic di Twitter imbas video itu. Gisel telah memberikan komentar dan mengaku wanita di video itu bukan dirinya.
Polisi kemudian menaikkan kasus video asusila itu ke tahap penyidikan, karena memuat unsur pidana. Polisi menyebut adanya pelanggaran Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 di UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Lalu, Pasal 8 juncto di pasal 38 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (OL-14)
Tren tantangan telepati kembar di TikTok juga tidak membuktikan adanya kemampuan telepati.
Pemain tampil memberikan pesan dalam video yang menampilkan gambaran perang di kota asal mereka 27 bulan setelah invasi besar-besaran Rusia.
Jadwal siaran langsung Liga Inggris musim 2024/2025 yang dapat disaksikan di SCTV dan live streaming di Vidio pekan ini, dari 19 hingga 22 Oktober 2024
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, penyidik berusaha menggali maksud Anji mengunggah video tersebut ke kanal Youtube Duniamanji.
Selain memeriksa saksi ahli bahasa, Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi dari pelapor, yakni Febriyanto Dunggio. Nantinya, polisi juga memeriksa saksi ahli ITE.
Kesimpulan awal ada unsur pidana terkait Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 di UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Lalu, Pasal 8 juncto di Pasal 38 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved