Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Butuh Ahli Digital Forensik untuk Video Syur Mirip Gisel

Rahmatul Fajri
18/11/2020 14:19
Polisi Butuh Ahli Digital Forensik untuk Video Syur Mirip Gisel
.(ANTARA/Didik Suhartono)

KEPOLISIAN akan memanggil ahli digital forensik untuk mengidentifikasi wajah dari wanita dan pria yang ada di video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel.

"Kita juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik. Wajah yang ada di video itu, untuk bisa kekuatan hukum untuk para penyidik. Wajahnya, alat-alatnya, bahannya dalam video tersebut. Baru kita akan memanggil. Kapan? secepatnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Selain saksi ahli, pihaknya juga akan memeriksa dua saksi lain. Dua saksi ini terkait dengan dua tersangka penyebaran video syur secara masif di Twitter yang telah ditahan polisi.

Ia mengatakan keterangan dari para saksi dan ahli akan menjadi alat bukti bagi para penyidik untuk mengejar pihak lain, seperti penyebar pertama dan orang yang ada di video itu.

"Masih kita selidiki. Ini masih berlanjut terus. Nanti siapa penyebar pertama, termasuk videonya nanti juga sama. Kami menjadwalkan memanggil saksi ahli IT dan forensik, untuk wajah. Keterangan itu bisa jadi gambarannya," kata Yusri.

Sebelumnya, Gisel telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

Gisel diperiksa selama lima jam dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB di Direktorat Kriminal Khusus. Gisel yang keluar berbaju putih dan mengenakan masker itu irit bicara setelah diperiksa.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, saya datang memenuhi panggilan," kata Gisel.

Gisel diperiksa untuk dua tersangka berinisial PP dan MN yang sebelumnya telah ditahan polisi. Kedua tersangka itu diduga telah menyebarkan video asusila itu secara masif di Twitter.

Video asusila mirip Gisel berdurasi 19 detik beredar di media sosial pada Sabtu (7/11). Nama Gisel kemudian menjadi trending topic di Twitter imbas video itu. Gisel sendiri telah memberikan komentar dan mengaku wanita di video itu bukan dirinya.

Polisi kemudian menaikkan kasus video asusila itu ke tahap penyidikan, karena memuat unsur pidana. Polisi menyebut ada pelanggaran Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 di UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 8 juncto di Pasal 38 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya