Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENYIDIK Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus video asusila mirip aktris Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar alias Jedar dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan peningkatan status diputuskan setelah gelar perkara pada Rabu (11/11). Diduga ada unsur pidana terkait Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU 19/2016 tentang ITE serta Pasal 38 UU 44/2008 tentang Pornografi. "Kasus ini akan disidik Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kita sudah lakukan gelar perkara awal untuk laporan yang mirip G dan juga mirip JI," kata Yusri, kemarin.
Sebelumnya, beredar dua video syur di media sosial. Sebuah video berdurasi 19 detik dengan pemeran perempuan mirip Gisel serta video lain berdurasi 30 detik yang memperlihatkan perempuan mirip Jedar. (Faj/J-2)
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved