Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Gisel Enggan Tanggapi Sosok dalam Video Syur

Rahmatul Fajri
23/12/2020 18:04
Gisel Enggan Tanggapi Sosok dalam Video Syur
Artis Gisella Anastasia atau Gisel(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

ARTIS Gisella Anastasia atau Gisel telah selesai menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam sebagai saksi dalam kasus video syur mirip dirinya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dari pantauan Media Indonesia, Gisel keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (23/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Gisel mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh polisi. Namun, ia tak merinci jumlah pertanyaan itu. Ia mengatakan hanya menjawabnya sebaik mungkin.

"Terima kasih, maaf lama. Sudah (selesai diperiksa), saya hari ini sudah ditanya-tanya dan kami jawab sebisanya, seperti biasanya," kata Gisel, kepada wartawan, Rabu (23/12).

Ketika disinggung mengenai sosok yang ada dalam video itu, Gisel enggan menanggapinya. Ia hanya mengatakan hanya datang untuk dimintai keterangan tambahan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Gisel kembali diperiksa sebagai saksi. Ia mengatakan penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari Gisel terkait dua tersangka, PP dan MN, yang sudah ditahan polisi terkait video asusila itu.

"Ini masih di BAP tambahan dan menyangkut ada dua tersangka yang kemarin," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni PP dan MN, yang dianggap menyebarkan secara masif video syur mirip Gisel di Twitter. Tindak pidana yang disangkakan yakni Pasal 27 ayat 1 jo. Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo. Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya