Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Berdasarkan data PPATK, uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang masuk ke rekening petinggi ACT hingga ke kelompol teroris.
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Penyelidikan berbekal data intelijen PPATK.
PPATK mengungkapkan terjadi perputaran dana sekitar Rp1 triliun setiap tahun dari ACT.
Aparat penegak hukum harus melakukan penyidikan dan menindak secara hukum jika ada indikasi pelanggaran pidana.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meminta seluruh kepala daerah untuk mengawasi dan meninjau kembali izin operasional Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di wilayahnya.
Komisi VIII DPR pun meminta pembentukan instansi khusus yang bertugas mengawasi pengelolaan dana sosial oleh lembaga filantropi. Sehingga, kasus yang menyeret ACT tidak terulang.
Berdasarkan data dari PPATK, dari periode tahun 2014 sampai 2022, ada sekitar 10 negara yang tercatat memberikan dana masuk dan juga keluar dari yayasan ACT.
Transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.
Ibnu Khajar dan Ahyudin dilaporkan atas dugaan Penipuan atau Keterangan Palsu dalam Akta Autentik, sesuai Pasal 378 atau 266 KUHP.
Data yang disampaikan PPATK terkait dugaan ACT menggunakan dana umat untuk aktivitas terlarang adalah data intelijen.
PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.
Sebelumnya, PPATK menemukan dugaan penyelewengan terkait dana organisasi ACT untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
“Informasi yang berkembang mengenai gaji yang diterima presiden ACT sebelumnya sebesar Rp250 Juta, kami belum tau persis itu sumbernya dari mana dan data itu tidak seperti yang ada.”
Ivan menyebut pendalaman aliran dana di ACT dilakukan sejak lama. Hasilnya pun telah disampaikan ke Densus dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Ahyudin, mereka memaksa dirinya untuk menandatangani surat pengunduran diri saat itu juga. Bahkan ia menyebut rombongan itu menolak bubar.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi kerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved