Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meminta seluruh kepala daerah untuk mengawasi dan meninjau kembali izin operasional Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di wilayahnya. ACT didesak untuk menghentikan operasionalnya terlebih dahulu demi menjaga hal yang tak diinginkan.
"Bagi kepala daerah yang di wilayahnya terdapat kantor ACT untuk mengecek segala legalitas, cek izin lokasi maupun operasionalnya, sesegera mungkin sebelum berdampak lebih besar lagi," terang Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Menteri Hadi Tjahjanto Bantah Ada Pungli di BPN Bekasi
"Saya juga meminta kantor yang ada di wilayah Jawa Barat untuk segera menghentikan kegiatan operasionalnya, demi keselamatan dan ketenteraman masyarakat," imbuhnya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak menyumbangkan ke lembaga ACT sementara waktu. Sebab, kata Uu, saat ini masih adanya penyelidikan terhadap ACT oleh aparat penegak hukum.
"Hal ini saya sampaikan demi kebaikan bersama dan kemaslahatan seluruh masyarakat Jawa Barat, terlepas dari suka atau tidak terhadap lembaga tersebut," pungkas mantan Bupati Tasikmalaya itu.
Perkembangan terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 60 rekening keuangan milik ACT yang berada di 33 bank. Pemblokiran bertujuan agar tidak ada lagi dana donasi yang masuk atau keluar dari rekening ACT tersebut.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Papua belum Rp14 ribu, Mendag: Kita akan Coba!
Selain itu, PPATK juga menemukan aliran keuangan ACT yang secara tidak langsung mengarah kepada aktivitas yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Temuan teranyar, lembaga sentral ini mengendus adanya aliran dana ACT ke rekening seseorang yang terafiliasi dengan kelompok teroris Al-Qaeda. (Ren/A-3)
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Ahyudin diketahui terjerat kasus penyelewengan dana donasi dari PT Boeing untuk korban pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air yang jatuh pada 2018 lalu.
Mantan Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Hariyana binti Hermain divonis tiga tahun penjara terkait perkara dugaan penggelapan dana bantuan sosial.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved