Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar, hari ini, jUMAT (8/7). Ibnu akan diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana umat di organisasi kemanusiaan tersebut.
"Hari ini dipanggil ketua apa presidennya (ACT)," kata Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (8/7).
Namun, Whisnu belum membeberkan jadwal pemeriksaan Ibnu. Begitu pula konfirmasi kehadiran petinggi ACT itu. Hanya, dia menyebut petinggi yayasan penggalang dana umat itu akan diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana.
Baca juga : JPU Nyatakan Berkas Perkara Tersangka Kasus Yayasan ACT Lengkap
"Iya kalau enggak salah untuk dimintai keterangan ya (terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat)," ujar jenderal bintang satu itu.
Whisnu belum dapat menjelaskan rinci berapa orang pihak ACT yang diperiksa hari ini. Namun, dari pernyataannya seperti lebih dari satu orang. Dia akan memastikan terlebih dahulu kepada penyidik.
"Iya makanya saya belum tahu nama-namanya, saya cek penyidik dahulu," ungkapnya.
Baca juga : Presiden dan Eks Presiden ACT Kembali Diperiksa Siang Ini
Sebelumnya, Whisnu mengatakan Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Penyelidikan berbekal data intelijen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Laporan masyarakat serta temuan Polri di lapangan juga menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).
Namun, Whisnu belum mau membeberkan identitas masyarakat yang melaporkan. Begitu juga bentuk temuan Polri di lapangan. Khususnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan ACT.
Baca juga : Presiden ACT Ibnu Khajar Telah Diperiksa Atas Dugaan Penipuan
"Sabar ya, besok kita update lagi," ujar jenderal bintang satu itu.
ACT menjadi perbincangan usai pemberitaan dalam investigasi Majalah Tempo berjudul Kantong Bocor Dana Umat. Sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan dana umat yang dikumpulkan yayasan tersebut.
Uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang itu mengalir ke segala arus, termasuk ke dompet para petinggi.
Baca juga : MUI Dukung Bareskrim Tegakkan Hukum terhadap Penyelewengan Donasi ACT
Bahkan, ditengarai juga mengalir ke kelompok teroris di Suriah, yakni kelompok Al-Qaeda. Hal itu diketahui dari hasil pendalaman PPATK.
ACT mengakui pihaknya mengambil lebih dari 12,5% donasi sebagai dana operasional lembaga. Padahal, berdasarkan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011, amil zakat hanya boleh menerima 1/8 atau sekitar 12,5% dari hasil yang diterima.
Presiden ACT Ibnu Khajar memastikan pihaknya juga merujuk aturan syariat Islam itu untuk menggunakan uang donasi sebagai sumber pendanaan operasional.
Namun, karena ACT bukan lembaga zakat, dana operasional yang diambil bisa mencapai 13,5% atau lebih.
"ACT bagaimana bisa mengambil 13,5%, sebagai amil zakat 12,5%. Kenapa lebih? (Karena) ACT bukan lembaga zakat," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7). (OL-1)
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Ahyudin diketahui terjerat kasus penyelewengan dana donasi dari PT Boeing untuk korban pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air yang jatuh pada 2018 lalu.
Mantan Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Hariyana binti Hermain divonis tiga tahun penjara terkait perkara dugaan penggelapan dana bantuan sosial.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved