Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menampik kabar bahwa presiden sebelumnya, Ahyudin, dipaksa menandatangani surat pengunduran diri pada 11 Januari 2022.
"Perihal kata-kata kasar yang kami sampaikan itu tidak terjadi. Kita bersyukur sebenarnya dengan lapang dada, pemimpin sebelumnya (Ahyudin) menandatangani surat pengunduran diri," ujar Ibnu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7).
Sebelumnya, dalam laporan investigasi Tempo menyebutkan pergeseran pimpinan dari Ahyudin ke Ibnu Khajar dilakukan secara paksa. Ahyudin mengaku bahwa pada 11 Januari sekitar 40 orang datang ke ruang kerjanya.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Evaluasi Kerja Sama Dengan ACT
Menurut Ahyudin, mereka memaksa dirinya untuk menandatangani surat pengunduran diri saat itu juga. Bahkan ia menyebut rombongan itu menolak bubar sebelum Ahyudin menandatangani surat tersebut.
Tapi Ibnu Khajar menampik semua hal tersebut dan menyebut bahwa pengunduran diri dilakukan secara sadar dan damai. Menurut dia, ada kesadaran kolektif baik dari pusat maupun cabang yang ingin memperbaiki kekurangan di dalam lembaga.
Maka dari itu, pimpinan pusat dan cabang datang ke Jakarta untuk memberikan masukan serta nasihat kepada pemimpin sebelumnya, hingga pada akhirnya Ahyudin mengundurkan diri.
Pada 20 Januari, ACT kemudian mengadakan rapat pembina serta perubahan akta yayasan. Saat itu Ahyudin diundang, namun ia tidak bisa hadir karena tengah berada di luar kota.
"Beliau sampaikan lewat kami melalui WA (WhatsApp) sedang di luar kota dan memberikan kuasa kepada kita semua untuk melanjutkan prosesnya. Beliau menyampaikan kalau membutuhkan tanda tangan basah, sepulang dari luar kota beliau berkenan diatur waktunya," kata dia.
Ia pun menampik telah terjadi kudeta pimpinan. Pengunduran diri Ahyudin, kata Ibnu, menjadi titik balik pembenahan serta restrukturisasi lembaga. Di antara elemen yang dibenahi itu salah duanya perihal gaji dan kendaraan operasional.
Besaran gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima sekitar Rp250 juta. Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.
Tapi Ibnu tidak mau menyebut berapa besaran gaji yang asli, kendati dia menyebut telah terjadi pemangkasan gaji sebesar 50%-70% bagi para petingginya sejak Januari 2022.
Hal lainnya yang diperbaiki perihal operasional kendaraan. Sebelumnya, para petinggi ACT disebut telah menerima kendaraan operasional berupa Alphard, CRV, dan Pajero Sport.
"Kami sampaikan, sejak 11 Januari 2022 hingga 20 Januari, terjadi pergantian akta yayasan, maka sejak itu kita berhasil melakukan perubahan dan penyesuaian salah satunya fasilitas gaji SDM," pungkansya. (Ant/OL-1)
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Ahyudin diketahui terjerat kasus penyelewengan dana donasi dari PT Boeing untuk korban pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air yang jatuh pada 2018 lalu.
Mantan Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Hariyana binti Hermain divonis tiga tahun penjara terkait perkara dugaan penggelapan dana bantuan sosial.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Penyelidikan berbekal data intelijen PPATK.
Penyidik khawatir para tersangka akan menghilangkan barang bukti
ACTÂ diketahui mengelola dana umat mencapai Rp2 triliun.
Global Wakaf Corpora adalah salah satu perusahaan cangkang yang dibentuk ACT untuk penggelapan dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total ada 10 perusahaan cangkang milik ACT.
Pupun mengatakan ada dua kemungkinan langkah yang akan dilakukan kliennya. Yakni menempuh praperadilan atau menghadapi di persidangan.
Ahyudin menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 23.54 WIB.
Ahyudin sudah diperiksa tujuh kali. Dia diperiksa sejak Jumat (8/7) lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved