Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi kerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, setelah muncul dugaan penyelewengan dana dari donasi masyarakat yang dilakukan para petinggi ACT.
"Kami tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalah sesungguhnya, nanti akan ditangani dengan pihak terkait," ungkap Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7).
Riza mengakui, ACT merupakan salah satu mitra yang sering berkolaborasi dengan Pemprov DKI. Bahkan, hingga saat ini masih ada beberapa program yang dijalankan Pemprov DKI bersama ACT. Walau demikian, kata Riza, sampai saat ini program-program masih berjalan dengan baik.
"Selama ini kami bekerjasama menyangkut dana tidak ada masalah, semuanya baik-baik saja dengan ACT. Jadi sejauh ini hubungan kami dengan ACT tidak ada masalah, termasuk kurban tidak ada masalah," katanya.
Meski demikian, kata Riza, pihaknya akan tetap mengevaluasi kerja sama ini sambil menunggu perkembangan terkini terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. "Kami akan lihat nanti perkembangannya. Karena informasi ini kan baru kami terima, nanti akan kami pelajari dan evaluasi ya," ujarnya. (OL-15)
Sebelumnya, PPATK menemukan dugaan penyelewengan terkait dana organisasi ACT untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
Ariza menambahkan, pencabutan izin yang dilakukan Kemensos menjadi salah satu dasar untuk mencabut izin operasional ACT
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mencabut izin operasional lembaga ACT, karena masih melakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Ahyudin, mereka memaksa dirinya untuk menandatangani surat pengunduran diri saat itu juga. Bahkan ia menyebut rombongan itu menolak bubar.
“Informasi yang berkembang mengenai gaji yang diterima presiden ACT sebelumnya sebesar Rp250 Juta, kami belum tau persis itu sumbernya dari mana dan data itu tidak seperti yang ada.”
Mahfud pun menyampaikan pengalamannya saat memberikan dukungan kepada ACT dan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan pada 2018.
"Laporan masyarakat serta temuan Polri di lapangan juga menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT,"
"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,"
Masalah internal di ACT tidak ada hubungannya dengan Pemprov DKI. Pemprov DKI Jakarta melakukan kerja sama dengan pihak ketiga akan tetap melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan.
Kalau aktivitas memang sejak diumumkan info tersebut kita tidak ada pengumpulan donasi dulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved