Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Aksi Cepat tanggap (ACT) yang baru Ibnu Khajar didampingi Dewan Pembina ACT Bobby Heriwibowo di Jakarta Selatan, Senin (4/7), memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan miring penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh pimpinan dan manajemen ACT.
Dalam konferensi pers tersebut Ibnu Khajar mengklarifikasi bahwa pemberitaan negatif mengenai ACT tidak sepenuhnya benar. Ibnu pun mempertanyakan keabsahan data yang beredar di media massa.
“Informasi yang berkembang mengenai gaji yang diterima presiden ACT sebelumnya sebesar Rp250 Juta, kami belum tau persis itu sumbernya dari mana dan data itu tidak seperti yang ada,” ujar Ibnu.
Baca juga: Presiden ACT Bantah Paksa Ahyudin Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri
Ia mengakui sejumlah fasilitas memang diterima oleh manajemen level atas ACT seperti halnya kendaraan untuk operasional dan lainnya. Namun fasilitas tersebut sifatnya sebagai inventaris dan tidak permanen.
"Kami tidak menutup mata ada beberapa permasalahan di Lembaga ACT, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat terkait pemberitaan yang beredar," tuturnya.
Setelah terjadinya pergantian pimpinan sejak 11 Januari 2022 kami telah berusaha memperbaikinya.dan semua sudah berjalan lebih baik. Sama halnya dengan pengurus yang baru diberikan batas waktu 3 tahun kepengurusan dengan maksimal 2 periode, berbeda dengan pimpinan sebelumnya yang menjabat selama 17 tahun.
Ibnu Khajar juga menegaskan bahwa hasil audit alokasi dana ACT yang dilakukan sebelumnya pada 2005 - 2020 masuk kategori Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) merupakan bukti nyata dan cukup menjadi pertanggung jawaban kami kepada publik.
Ibnu memang mengakui ada sebagian pemberitaan yang benar, namun tidak sepenuhnya benar.
Mengenai potongan dana umat yang dikelola untuk keperluan operasional ACT adalah sebesar 13,7%. Sementara untuk wakaf tidak ada potongan, kami Kelola secara produktif dan hasilnya baru boleh digunakan. Mengenai Zakat hanya 12,5% yang dipotong, namun apabila tidak cukup untuk operasional yang besar maka dapat ditambah maksimal hingga 20% sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional.
ACT masih mempertimbangkan banyak hal untuk mengadukan isu negatif yang beredar ini ke Dewan Pers.
"Beri kami waktu untuk menelaah lebih baik namun yang paling penting adalah apa yang kami lakukan saat ini adalah fokus kepada kemaslahatan," tambahnya.
Mengenai isu dan informasi yang berkembang kami tegaskan tidak akan mengganggu program Lembaga dalam melayani masyarakat. (A-2)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi kerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sebelumnya, PPATK menemukan dugaan penyelewengan terkait dana organisasi ACT untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
"Laporan masyarakat serta temuan Polri di lapangan juga menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT,"
"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,"
Komisi VIII DPR pun meminta pembentukan instansi khusus yang bertugas mengawasi pengelolaan dana sosial oleh lembaga filantropi. Sehingga, kasus yang menyeret ACT tidak terulang.
SOPIR bernama Muhamad Idrus alias Idrus bin Samlawi, 29, ditangkap petugas Polda Metro Jaya terkait menggelapkan kendaraan berjenis truk bermuatan gula pasir sebanyak 25 Ton pada 28 Juni lalu.
Dikatakan sebelumnya, jumlah total penyelewengan dana oleh ACT berjumlah Rp68 miliar, saat ini bertambah menjadi Rp107, 3 miliar.
Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved