Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Aksi Cepat tanggap (ACT) yang baru Ibnu Khajar didampingi Dewan Pembina ACT Bobby Heriwibowo di Jakarta Selatan, Senin (4/7), memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan miring penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh pimpinan dan manajemen ACT.
Dalam konferensi pers tersebut Ibnu Khajar mengklarifikasi bahwa pemberitaan negatif mengenai ACT tidak sepenuhnya benar. Ibnu pun mempertanyakan keabsahan data yang beredar di media massa.
“Informasi yang berkembang mengenai gaji yang diterima presiden ACT sebelumnya sebesar Rp250 Juta, kami belum tau persis itu sumbernya dari mana dan data itu tidak seperti yang ada,” ujar Ibnu.
Baca juga: Presiden ACT Bantah Paksa Ahyudin Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri
Ia mengakui sejumlah fasilitas memang diterima oleh manajemen level atas ACT seperti halnya kendaraan untuk operasional dan lainnya. Namun fasilitas tersebut sifatnya sebagai inventaris dan tidak permanen.
"Kami tidak menutup mata ada beberapa permasalahan di Lembaga ACT, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat terkait pemberitaan yang beredar," tuturnya.
Setelah terjadinya pergantian pimpinan sejak 11 Januari 2022 kami telah berusaha memperbaikinya.dan semua sudah berjalan lebih baik. Sama halnya dengan pengurus yang baru diberikan batas waktu 3 tahun kepengurusan dengan maksimal 2 periode, berbeda dengan pimpinan sebelumnya yang menjabat selama 17 tahun.
Ibnu Khajar juga menegaskan bahwa hasil audit alokasi dana ACT yang dilakukan sebelumnya pada 2005 - 2020 masuk kategori Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) merupakan bukti nyata dan cukup menjadi pertanggung jawaban kami kepada publik.
Ibnu memang mengakui ada sebagian pemberitaan yang benar, namun tidak sepenuhnya benar.
Mengenai potongan dana umat yang dikelola untuk keperluan operasional ACT adalah sebesar 13,7%. Sementara untuk wakaf tidak ada potongan, kami Kelola secara produktif dan hasilnya baru boleh digunakan. Mengenai Zakat hanya 12,5% yang dipotong, namun apabila tidak cukup untuk operasional yang besar maka dapat ditambah maksimal hingga 20% sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional.
ACT masih mempertimbangkan banyak hal untuk mengadukan isu negatif yang beredar ini ke Dewan Pers.
"Beri kami waktu untuk menelaah lebih baik namun yang paling penting adalah apa yang kami lakukan saat ini adalah fokus kepada kemaslahatan," tambahnya.
Mengenai isu dan informasi yang berkembang kami tegaskan tidak akan mengganggu program Lembaga dalam melayani masyarakat. (A-2)
Sebagai bagian dari kerja sama ini, Bank Muamalat berkomitmen menyediakan pembiayaan Rp2 triliun untuk pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Prestasi ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari dedikasi dan integritas BMH dalam mengelola setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan oleh para donatur.
Para pimpinan lembaga dan para amil zakat perlu menyerap masukan dari umat tentang pemanfaatan dana zakat. Dalam hal ini, bukan hanya mengolah pandangan internal lembaga.
Ketiga tersangka tersebut ialah Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin, dan Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT Hariyana Hermain.
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Penyelidikan berbekal data intelijen PPATK.
Dugaan penyelewengan keuangan ini mulanya disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Sebanyak 77 auditor pun dikerahkan ke lokasi kegiatan untuk mengawal akuntabilitas tata kelola keuangan kegiatan tersebut.
Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.
Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo akan melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KEPALA Pusat Riset Kependudukan (PRK) BRIN Nawawi menilai pengintegrasian data penerima bantuan sosial (bansos) dan data kependudukan (NIK) sebagai hal yang layak dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved