Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Mahkamah Tertinggi Meksiko mendekriminalisasi aborsi di seluruh negara Amerika Latin yang konservatif.
Prancis memasukan hak aborsi ke dalam konstitusional, yang mendapatkan apresiasi dari kelompok hak asasi perempuan.
Donald Trump menyatakan dukungannya terhadap larangan aborsi nasional setelah beberapa minggu tertentu, namun belum menentukan jumlah minggu secara spesifik.
Pengadilan Agung Florida memberi jalan bagi larangan aborsi setelah hanya enam minggu kehamilan, sementara memperbolehkan suatu amendemen hak aborsi masuk dalam pemungutan suara.
Seorang perempuan pribumi Honduras melaporkan negaranya ke Komite Hak Asasi Manusia PBB setelah ditolak haknya atas aborsi setelah mengalami pemerkosaan.
Mahkamah Agung AS terlihat terbagi dalam kasus mengenai larangan hampir total terhadap aborsi di Idaho.
Mahkamah Agung AS memutuskan menolak upaya sekelompok dokter dan aktivis anti-aborsi yang ingin membatasi akses terhadap pil aborsi mifepristone.
JD Vance, calon wakil presiden Donald Trump, telah mengubah pandangannya tentang aborsi.
DEBAT sengit antara Wakil Presiden AS Kamala Harris dan mantan presiden Donald Trump pada Selasa (10/9) malam membahas isu ekonomi, imigrasi, aborsi, demokrasi, dan perubahan iklim.
Robert F. Kennedy Jr., menekan pandangannya tentang vaksin, kebijakan aborsi, dan kritiknya terhadap industri makanan olahan.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat kasus aborsi di Indonesia bisa mencapai 2,4 juta per tahun.
Metode untuk menggugurkan kehamilan sesungguhnya akan tergantung pada umur kehamilan.
Mahasiswi NWR rupanya sempat melapor kepada Komnas Perempuan pada Agustus 2021.
IDI merekomendasikan adanya aturan baru agar dokter WNI lulusan luar negeri mudah beradaptasi di Indonesia.
KOMISIONER Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyampaikan beberapa catatan terkait poin aborsi dalam perubahan RUU Kesehatan omnibus law.
PERUBAHAN aturan terkait aborsi pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai dapat berpihak korban kekerasan seksual.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan memperpanjang masa maksimal kehamilan bagi pelaku aborsi dari 6 minggu menjadi 14 minggu.
Para ahli meminta agar di aturan turunan UU Kesehatan ditetapkan bahwa aborsi hanya bisa dilakukan di rumah sakit.
Kecenderungan meningkatnya pergaulan bebas di luar sana menimbulkan kekhawatiran besar bagi para orang tua.
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved