Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG perempuan pribumi melaporkan negaranya, Honduras, ke Komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB karena menolak memberinya aborsi setelah dia diperkosa, kata kelompok-kelompok hak asasi manusia, Rabu.
Ini adalah pertama kalinya negara Amerika Tengah tersebut dibawa ke hadapan PBB karena larangan aborsi mutlaknya yang telah berarti "pemaksaan kehidupan ibu" bagi banyak perempuan dan gadis, kata Center for Reproductive Rights, sebuah LSM yang mendukung kasus yang dibawa perempuan yang hanya diidentifikasi sebagai Fausia.
"Setiap hari di Honduras, tiga gadis di bawah usia 14 tahun terpaksa mempertahankan kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan dan menjadi ibu," kata pusat tersebut dalam sebuah pernyataan bersama empat LSM lainnya, mengutip data kementerian kesehatan dari tahun 2022.
Baca juga : 37 Tahun Ratifikasi CEDAW, Indonesia Wajib Penuhi Hak Korban Pemerkosaan
"Ketidakmampuan untuk mengakses pil kontrasepsi darurat (ECP) dan kriminalisasi aborsi berdampak pada hak mereka untuk hidup, kesehatan, integritas, kesetaraan, dan non-diskriminasi," tambahnya.
Di Amerika Latin, aborsi elektif legal di Meksiko, Argentina, Kolombia, Kuba, dan Uruguay.
Hal itu dilarang secara mutlak, tanpa pengecualian untuk risiko kesehatan atau keadaan lainnya, di El Salvador, Nikaragua, Honduras, Haiti, dan Republik Dominika.
Baca juga : Pakar PBB yang Mengemukakan Israel Melakukan Genosida Menerima Ancaman
Pil kehamilan dini juga dilarang di Honduras sampai baru-baru ini, dan tidak tersedia untuk Fausia, saat itu berusia 34 tahun.
Regina Fonseca dari Center for Women's Rights Honduras, yang membantu Fausia dalam kasusnya, mengatakan penggugat bersedia untuk "melakukan apa pun untuk mencapai keadilan" dan semoga bisa mencegah perempuan lain mengalami nasib serupa.
Pernyataan LSM tersebut mengatakan Fausia diserang dua pria, dan diperkosa salah satunya, "sebagai balasan atas pekerjaannya melindungi tanahnya sebagai pembela hak asasi manusia lingkungan."
Baca juga : Pakar PBB Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza
Dia hamil sebagai hasilnya, "menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang serius." Dalam beberapa tahun terakhir, dia telah pindah 10 kali karena ancaman, kata Fonseca.
"Dengan kasus ini, organisasi-organisasi yang berpartisipasi berharap untuk mendapatkan direktif dari Komite Hak Asasi Manusia PBB yang memerintahkan Negara Honduras untuk memperbaiki kerangka legislatifnya," kata pernyataan itu.
"Kasus Fausia menjadi contoh utama dari berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang muncul dari kriminalisasi layanan kesehatan yang penting."
Namun, reformasi hukum tampaknya tidak mungkin dilakukan, dengan Kongres Honduras didominasi oleh partai-partai yang konservatif secara sosial. (AFP/Z-3)
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum.
Robert F. Kennedy Jr., menekan pandangannya tentang vaksin, kebijakan aborsi, dan kritiknya terhadap industri makanan olahan.
Tidak hanya persoalan kehamilan yang tidak terencana dan ancaman penyakit seksual menular, edukasi seksual yang minim juga ikut memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
Idol asal Korea Selatan, Seunghan, telah memutuskan untuk keluar secara permanen dari boy group RIIZE setelah menjalani hiatus selama 10 bulan.
Razman membantah absennya Vadel Badjideh dalam pemeriksaan hari ini untuk menghindari proses hukum terkait kasus yang dilaporkan Nikita.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved