Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI melakukan penggerebekan rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat praktek aborsi. Rumah aborsi tersebut baru digunakan oleh penghuninya selama satu bulan dan sudah menerima 50 orang wanita yang menggugurkan kandungannya secara ilegal.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yang berinisial SN, wanita yang menggugurkan janin pasiennya, dan NA yang membantu SN. Serta satu orang berinisial SM yang menjadi sopir antar jemput.
“Pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi,” kata Komarudin, (30/6).
Baca juga: Pengungkapkan Rumah Aborsi Kemayoran Berawal dari Laporan Warga
Komarudin menuturkan, pihaknya menurunkan tim dari kedokteran forensik untuk menindaklanjuti mencari janin yang dibuang ke kloset oleh pelaku.
“kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang,” sebutnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Kemayoran
Lebih lanjut, Komarudin juga mengamankan empat orang lain yang menjadi pasien aborsi di rumah itu. Tiga orang berinisial J, AS, dan RV baru selesai menjalani aborsi, sementara IT baru akan melakukan aborsi.
“Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan. Atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah kontrakan berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) yang diduga menjadi tempat aborsi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan pengungkapan itu lantaran muncul kecurigaan warga sekitar karena aktivitasnya yang tertutup.
“Ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin dalam keterangannya, Rabu (28/6).
(Z-9)
Kepolisian membongkar praktik aborsi ilegal yang diduga beroperasi di Apartemen Basura, Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.
Tempat praktik yang digunakan bukan merupakan aset pribadi, melainkan unit yang disewa secara harian maupun mingguan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik aborsi ilegal yang telah beroperasi selama dua tahun di Jakarta Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Setiap pasien dipatok biaya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta yang dibayarkan melalui transfer bank.
Kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda.
Kampung Bahari di Jakarta Utara dikenal sebagai zona merah narkoba selama lebih dari satu dekade. Jejak bandar, begal, dan jaringan peredaran sabu terus berulang.
BNN bersama Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (6/11). Operasi ini dilakukan sehari setelah operasi narkoba dilakukan di Kampung Bahari
Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari bongkar tenda hajatan yang ternyata lapak sabu. Warga melawan, BNN amankan pelaku dan bong
BNN menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Rabu (5/11) siang terkait narkoba. Aksi ini berlangsung tegang karena mendapat perlawanan warga
Keluarga di Georgia berpeluang melanjutkan gugatan terhadap FBI, setelah rumah mereka secara keliru digerebek delapan tahun lalu.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved