Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN mengungkapkan fakta mengejutkan terkait sindikat aborsi ilegal yang bersarang di Apartemen Basura, Jakarta Timur. Tersangka utama berinisial NS, yang selama ini mengeklaim diri sebagai dokter spesialis kandungan (obgyn), ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kompetensi kesehatan apa pun.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menegaskan bahwa NS hanya menamatkan pendidikan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Identitas dokter yang selama ini digunakan merupakan kedok untuk mengelabui para pasien.
"Background dari pelaku yang tadi mengaku-ngaku dokter, ya, kalau tidak salah di sini adalah saudari NS, ya. Dia tidak mempunyai background kesehatan. Kalau lulusannya, dia lulusan SMA," ujar Edy Suranta Sitepu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12).
Edy menjelaskan, keberanian NS melakukan tindakan medis berbahaya tersebut hanya bermodalkan pengalaman sebelumnya sebagai asisten dokter aborsi ilegal. Polisi memastikan tindakan yang dilakukan NS sangat berisiko tinggi bagi nyawa pasien karena ketiadaan kompetensi medis yang sah.
"Tetapi yang jelas, dia tidak punya, tidak berkompeten dalam bidangnya, karena dia memang hanya sebagai lulusan SMA," tegas Edy.
Berpindah Tempat
Sindikat ini tercatat telah menjalankan operasinya selama tiga tahun. Guna menghindari deteksi otoritas, para pelaku menerapkan pola operasional yang berpindah-pindah (nomaden) dengan menyewa hunian sementara di berbagai wilayah.
"Mereka tempatnya itu bisa saya katakan juga berpindah-pindah, ya, karena ada di, pernah di Bekasi, ya, pernah juga di Jakarta Timur, dan mungkin juga tempat-tempat lainnya sedang kita dalami," ungkap Edy.
Tempat praktik yang digunakan bukan merupakan aset pribadi, melainkan unit yang disewa secara harian maupun mingguan. Calon pasien biasanya menjangkau jasa ilegal ini melalui situs web yang dikelola oleh admin sindikat tersebut.
Sepanjang periode 2022 hingga 2025, tercatat sedikitnya 361 pasien telah menggunakan jasa sindikat ini. Dengan tarif yang dibanderol antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per tindakan, para pelaku berhasil meraup keuntungan fantastis mencapai Rp2,6 miliar.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yakni NS, RH, MA, LN, dan YH. Mereka dijerat dengan Pasal 428 ayat (1) Jo Pasal 60 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Yon/P-2)
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Jasad korban ditemukan oleh petugas gabungan di Kali Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (18/1) sore.
Beberapa titik evakuasi meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan (Pulo Gadung), Gang Galur Kanal Banjir Timur (Pulo Gebang), area TPU Kampung Dukuh, serta Jalan Raya Bogor
Niat jahat itu muncul karena kunci motor korban masih tergantung di kendaraan.
Polisi mendalami dugaan penelantaran anak dalam kasus balita jatuh dari balkon rumah kontrakan di Jatinegara. Anak diduga hanya diasuh kakaknya.
Polisi mengungkap kronologi balita usia tiga tahun yang melompat dari balkon rumah kontrakan di Jatinegara. Tiga anak ditemukan terkunci dan kini dilindungi Unit PPA.
tawuran antar kelompok pelajar kembali terjadi di Jakarta Timur pada hari kedua masjk sekolah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved