Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur

Golda Eksa
17/12/2025 18:58
Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur
Petugas menata barang bukti dari praktik aborsi ilegal saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (17/12) .(MI/Ramdani)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang bersarang di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur. Praktik terlarang tersebut diketahui telah beroperasi selama dua tahun terakhir dengan menjaring ratusan pasien.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023. Hingga medio November 2025, tercatat sebanyak 361 pasien telah menggunakan jasa ilegal mereka.

“Sudah berlangsung dari 2023 sampai dengan November 2025, dengan pasien sebanyak 361 orang,” ujar Edy dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (17/12).

Dalam pengungkapan ini, kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Tiga tersangka perempuan masing-masing berinisial NS yang berperan sebagai eksekutor, RH sebagai asisten tindakan aborsi, dan M yang bertugas sebagai admin serta penjemput pasien. Selain itu, polisi mengamankan KWM dan R yang merupakan pasien aborsi.

“Sedangkan dua pria berinisial LN mencari serta menyewa tempat aborsi dan YH berperan sebagai pengelola admin situs,” jelas Edy.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 428 ayat (1) Jo Pasal 60 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik