Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kemenkes akan mengatur sanksi aborsi tak sesuai prosedur
Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Pihaknya akan mengungkap pelaku lain yang pernah bertransaksi di apotek tersangka.
Tersangka kasus pemaksaan aborsi terhadap Novia Widyasari dipecat dari kesatuan Polri. Hasil sidang kode etik, Bripda Randy mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Penahanan tersebut dilakukan setelah berkas penyidikannya telah dinyatakan P-21 alias dan siap berlanjut ke meja hijau.
Wakil Bupati Poso, M Yasin Mangun mengatakan, baru mengetahui informasi tersebut ketika dimintai ketarangan oleh sejumlah jurnalis.
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved