Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengawasan Klinik Nihil Koordinasi

Media Indonesia
21/8/2020 03:25
Pengawasan Klinik Nihil Koordinasi
Tersangka melakukan adegan rekonstruksi dari praktek aborsi ilegal di klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta, Rabu (19/8/2020).(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

PRAKTIK aborsi di klinik milik Dr SWS di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, yang baru terbongkar setelah lima tahun, terjadi karena kurangnya koordinasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan kepolisian.

Hal itu dikatakan pengamat hukum pidana Fachrizal Afandi, kemarin. Ia menyebut koordinasi di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta diduga tidak berjalan sehingga praktik aborsi luput dari pantauan.

“Kalau sampai lima tahun tidak terdeteksi, artinya tidak jalan koordinasinya,” ujar Fachrizal.

Menurut dia, perizinan dan pengawasan klinik menjadi tanggung jawab Dinkes DKI Jakarta dan penegakan hukum ada di tangan kepolisian. “Polisi punya intelijen, seharusnya bisa koordinasi dengan Dinkes via forum ini untuk mengungkap kasus praktik aborsi. Nyatanya terjadi kelalaian,” ujarnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKB Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pemusnahan janin dilakukan secara tidak manusiawi. Hal itu terkuak saat polisi menggelar rekonstruksi di lokasi perkara yang diperagakan 17 tersangka, Rabu (19/8).

Ada dua metode pemusnahan janin. Pertama, melarutkan janin menggunakan cairan kimia. “Cara menghilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat agar janin itu larut dan kemudian dibuang di salah satu saluran yang ada di lokasi,” katanya.

Apabila cairan kimia tidak bisa melarutkan janin, terang Jean, para pelaku lalu menggunakan cara lain yang lebih keji dengan membakarnya.

“Dilakukan pembakaran di lantai dua atas yang dimodifi kasi seperti cerobong asap supaya tidak terlihat atau tidak terkena bau,” kata dia.

Praktik aborsi di Jalan Raden Saleh diketahui tak pernah mengantongi izin. Pun izin yang diurus Dr SWS ternyata hanya praktik perorangan. Sebanyak 2.638 pasien tercatat menggugurkan kandungan di tempat tersebut sejak 2 Januari 2019-10 April 2020. (Medcom/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya